Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Sabu di Kalbar Dijerat Kasus Pencucian Uang, Suami Pelaku Buron

Kompas.com - 02/02/2024, 06:48 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba berinisial KT (39) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) dijerat Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara tersebut, kepolisian menyita mobil truk, mobil Honda HRV, sepeda motor, dan uang tunai Rp 200 juta.

Baca juga: Mahfud MD: Ada Korupsi dan Pencucian Uang Rp 700 Triliun, Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Tidak Maksimal

Wakil Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Narkotika Kepolisian Daerah Kalbar AKBP Abdul Hafidz mengatakan, tersangka telah berjualan narkoba sejak 2022.

“Nilai omsetnya lebih Rp 1 miliar. Sebagian besar uangnya dibelikan aset berupa 2 mobil dan sepeda motor,” kata Abdul kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Hafidz menjelaskan, pengungkapan tindak pidana pencucian uang tersebut bermula dari ditangkapnya perempuan berinisial KT yang merupakan bandar sabu oleh Polres Sambas.

Setelah dilakukan penyidikan, ditemukan unsur baru yakni tindak pidana pencucian uang.

“Tersangka berjualan sabu sejak 2022. Dia dapat barang dari Pontianak, kemudian dijual di wilayah Kabupaten Sambas,” ujar Abdul.

Abdul menerangkan, terkait perkara kasus narkoba yang menjerat KT, sudah tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Sambas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 10 tahun.

Suami KT buron

Kasat Narkoba Polres Sambas, AKP Agus Trimarsono mengatakan, tersangka KT menjadi bandar narkoba bersama suami di rumahnya. Namun saat penggerebekan, suami KT melarikan diri.

“Suaminya masih kita buru. Surat daftar pencarian orang (DPO) sudah kita terbitkan,” kata Agus.

Agus menerangkan, pengungkapan kasus sepasang suami istri bandar narkoba ini berawal laporan masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD: Ada Korupsi dan Pencucian Uang Rp 700 Triliun, Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Tidak Maksimal

Dari informasi itu, lanjut Agus, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya diyakini jika memang rumah tersebut dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkoba.

"Dari hasil penyelidikan itu, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat dua gram di dalam lemari di dekat dapur," kata Agus.

Agus mengatakan, saat dilakukan penggeledahan dan penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap KT. Sementara suaminya berhasil melarikan diri.

“Sabu tersebut dibeli dari seseorang di Kota Pontianak. Biasa dikirim menggunakan taksi atau langsung diambil tersangka,” tutup Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com