www.kompas.com
Seorang bandar narkoba berinisial KT (39) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) dijerat Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+