Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penjabat Bupati Sorong dkk Didakwa Memberikan Uang Rp 450 Juta ke Tim BPK Papua Barat

Kompas.com - 31/01/2024, 16:44 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Mantan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso dan mantan kepala BPKAD Efer Segidifat serta staf BPKAD Maniel Syafle didakwa bersama-sama memberikan uang sebanyak Rp 450 juta kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Bara untuk mengondisikan hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Sorong Tahun 2022-2023.

Dakwaan itu disampaikan dalam sidang perdana yang dipimpin Berlinda Ursula Mayor yang juga merupakan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (31/1/2024).

Sidang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim kuasa hukum para terdakwa. Sedangkan tiga terdakwa mengikut sidang secara virtual dari Rutan Salemba cabang KPK.

Baca juga: Sidang Perdana Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Segera Digelar di Pengadilan Tipikor Manokwari

"Bahwa terdakwa Yan Piet Moso selaku penjabat Bupati Sorong, bersama Sam dengan Efer Segidifat dan Maniel Syafle sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan pada tangga 17 Oktober dan 30 Oktober dan tanggal 11 November 2023 bertempat di depan Hotel Meridien dan Hotel Royal Mamberamo serta Mes Pemkab Sorong di Kilometer 24 Aimas memberi uang sejumlah Rp 450 juta kepada penyelenggara negara yaitu Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab tim pemeriksa kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023 pada Pemkab Sorong," kata Taufik Nugroho, tim JPU KPK saat membacakan dakwaan.

Dalam sidang tersebut, JPU membacakan dakwaan tiga terdakwa secara terpisah dan ringkas.

"Uang Rp 450 juta dibagikan kepada Abu Hanifa Siata selaku pengendali teknis tim pemeriksa kepatuhan atas belanja APBD Kabupaten Sorong, David Patasaung selaku ketua tim pemeriksa kepatuhan APBD Kabupaten Sorong dengan maksud supaya dapat mengondisikan atau mengatur hasil pemeriksaan kepatuhan keuangan pada APBD Kabupaten Sorong Tahun 2022 dan Tahun 2023," jelasnya.

Baca juga: Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Pj Gubernur Papua Barat Daya: Saya Tidak Tahu Itu

Taufik menyampaikan, kasus korupsi itu bermula saat mantan Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing menyampaikan kepada terdakwa Yan Piet Moso bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan atas arahan BPK Pusat di Kabupaten Sorong pada September 2023 di Hotel Royal Mamberamo Sorong.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com