MANOKWARI, KOMPAS.com- Pengadilan Tipikor Manokwari Papua Barat akan segera menggelar siang pembacaan dakwaan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sorong.
Humas Pengadilan Negeri Manokwari, Markham Faried membenarkan perihal sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yanga akan berlangsung Rabu (31/1/2024).
"Iya sudah, teregister dalam perkara Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk. Dengan jadwal sidang Rabu tanggal 31 Januari 2024 agenda pembacaan dakwaan," kata Markham Faried Senin (29/1/2024).
Baca juga: KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai Tersangka
Sidang tersebut digelar berdasarkan penetapan Majelis Hakim dari Pengadilan Tipikor PN Manokwari.
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pembacaan surat dakwaan Yan Piet Mosso diselenggarakan pada Rabu (31/1/2024) di Pengadilan Tipikor PN Manokwari.
Ali yang dihubungi oleh Kompas.com melalui aplikasi pesan singkat mengaku bahwa para terdakwa akan dihadirkan secara daring.
"Informasi yang kami terima, para terdakwa akan dihadirkan secara daring (online) karena saat ini tempat penahanannya masih berada di Rutan Cabang KPK," kata Ali Fikri.
Baca juga: PDI-P Mengaku Dapat Tekanan, Golkar Singgung Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar
Sebelumnya diberitakan, Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditetapkan tersangka kasus dugaan suap soal pengkondisian temuan laporan pemeriksaan BPK wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.
Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong pada Minggu (12/11/2023) malam.
Tidak hanya Yan Piet Mosso, sejumlah pejabat juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Mereka ialah Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala BPKAD Sorong Efer Sigidifat.
Lalu dua pemeriksa BPK Papua Barat Daya dan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Daya Patrice Lumumba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.