Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Adelia Terima Transfer sampai Rp 3,67 Miliar Hasil Penjualan Narkoba

Kompas.com - 30/01/2024, 15:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Selebgram Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp 3,67 miliar dari suaminya, Kadafi sang tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama.

Uang tersebut diterima secara transfer melalui empat rekeningnya selama tahun 2022 - 2023.

Jaksa penuntut Eka Aftarini mengatakan terdakwa Adelia memiliki empat rekening nasabah prioritas dari dua bank.

"Dua rekening digunakan sendiri oleh terdakwa Adelia dan dua dipegang oleh Kadafi (suami Adelia)," kata Jaksa Eka dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Suami Dipenjara karena Narkoba, Selebgram Adelia Tetap Terima Uang Rp 20 Juta Tiap 2 Pekan

Selama tahun 2022 - 2023, sang suami Kadafi secara aktif mengirim uang hasil penjualan narkoba melalui transfer Rp 3,67 miliar.

"Pengiriman uang dilakukan melalui rekening yang dipegang Kadafi ke rekening yang dipegang terdakwa Adelia," kata Jaksa Eka.

Di salah satu rekening prioritas yang dipegang terdakwa Adelia menerima Rp 3,4 miliar pada Desember 2022.

Baca juga: 2 Kurir Fredy Pratama Ditangkap, Aset Suami Selebgram Adelia Kembali Disita

Lalu pada 3 - 4 Februari 2023 dan 4 Maret 2023, terdakwa Adelia menerima transfer sebesar Rp 219 juta.

Jaksa menyebutkan pada rekening yang dipegang oleh Kadafi tercatat transaksi keluar mencapai Rp 900 juta. Uang tersebut dikirimkan ke rekening terdakwa yang juga dipegang oleh Kadafi.

"Penerimaan uang di rekening terdakwa dari saksi Kadafi tidak sesuai dengan profil sebagai ibu rumah tangga yang diketahui suaminya sedang menjalani pidana penjara di LP Banyuasin," kata Jaksa Eka.

Baca juga: Sosok Adelia, Selebgram Palembang yang Disebut Ratu Narkoba Jaringan Fredy Pratama oleh Polisi

Diberitakan sebelumnya, selebgram Adelia tetap menerima uang sebesar Rp 20 juta per dua minggu meski suaminya dipenjara.

Jaksa penuntut menyebut uang itu adalah hasil penjualan narkotika yang dilakukan si suami, Kadafi alias David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com