NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan laki-laki bernama IR (32), seorang nelayan yang berdomisili di Jalan Haji Beddu Rahim, RT 02, Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik.
"IR, dilaporkan tetangganya telah mencuri uang sejumlah Rp 45 juta. IR adalah seorang residivis kasus pencurian juga," ujar Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu Bramantyo, Minggu (28/1/2024).
Mendapat laporan dari korban, polisi merespons dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), sebagai langkah awal pencarian terhadap pelaku.
Baca juga: Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, Korban Dibacok, Ponsel dan Uang Raib
Di sekitar TKP, polisi menemukan gagang sapu yang telah dipasangi paku seperti kait. Dan sebilah parang yang diduga kuat milik si pencuri.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan profiling pelaku, polisi mendapatkan lokasi pelaku, yang saat itu sedang berfoya-foya di salah satu THM di Desa Sei Pancang.
"Kita amankan pelaku IR di THM, saat itu, kami belum bisa melakukan interogasi, karena pelaku dalam kondisi mabuk," kata Wisnu.
Begitu sadar keesokan harinya, IR tak bisa mengelak tuduhan yang dialamatkan padanya.
IR mengakui perbuatannya, dan menggunakan uang hasil curian untuk membeli motor Kawasaki Ninja RR bekas, sebagian diberikan ke temannya, dan sebagian lain untuk berfoya-foya di THM.
Dengan pengalamannya sebagai pencuri, IR menuturkan, bahwa yang bersangkutan akan lebih dulu mengamati kebiasaan calon korbannya.
Baca juga: Pelajar SMP di Semarang Tewas Gantung Diri di Teras Belakang Rumah, Gunakan Tali Pramuka
Setelah mengetahui waktu korban menghitung uang hasil usahanya, dan melihat setiap selesai dihitung, uang tersebut diikat karet sebelum disimpan, IR lalu menyiapkan gagang sapu dengan ujung diberi paku yang berfungsi sebagai pengait, dengan tujuan mengambil uang tetangganya dari jendela.
IR bahkan sempat mematangkan rencananya, dengan mencoba menurunkan meteran listrik rumah korban pada dini hari, demi memantau dan melihat langsung seperti apa reaksi pemilik rumah sasarannya tersebut.
"Sampai kemudian, tetangga yang menjadi sasarannya menghitung uang hasil usahanya. Belum sempat ia simpan uang tersebut, korban tertidur. Saat itulah IR mengambil uang dengan gagang sapu dengan pengait yang sudah disiapkan jauh jauh hari," jelas Wisnu.
Baca juga: Tabrak Pohon Tumbang di Godean Sleman, Warga Kulon Progo Meninggal di Tempat
Korban yang merasakan ada suara tak biasa pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita tersebut, sempat terbangun.
Betapa terkejutnya korban, saat membuka mata dan melihat ada tangan terjulur dari jendela yang telah dibuka paksa tersebut.
"Korban berteriak memanggil keluarganya sampai seisi rumah bangun. IR langsung melarikan diri dengan uang Rp 45 juta yang berhasil dia curi," imbuhnya.