SOLO, KOMPAS.com - Penyusunan draf surat edaran (SE) imbauan untuk tidak mengkonsumsi daging anjing di Solo, Jawa Tengah telah rampung.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispangtan) Solo Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan, pihaknya segera menyerahkan draf SE imbauan larangan mengkonsumsi daging anjing tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda).
"Drafnya kan kita sudah jadi. Tinggal nanti kita naikkan ke Pak Sekda untuk dikoreksi. Apakah sudah sesuai apa belum," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Ratusan Anjing yang Berhasil Diselamatkan di Semarang Terserang Penyakit Menular, 25 Sudah Mati
Menurut dia SE tidak hanya mengatur larangan mengkonsumsi daging anjing. Tetapi SE dibuat secara umum kepada masyarakat untuk mengkonsumsi bahan pangan yang aman, sehat, dan halal.
"SE mengatur secara umum. Artinya isinya kan imbauan salaha satuny itu. Tidak melulu yang masalah anjing saja. Tapi untuk mengkonsumsi bahan pangan yang aman, sehat dan halal," terang dia.
Baca juga: Update Kasus Temuan Ratusan Anjing di Semarang dan Potensi Penyakit Rabies...
Baca juga: Bagaimana Pertolongan Pertama Digigit Hewan Penular Rabies?
Eko juga menyampaikan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan untuk anjing yang dipotong.
"Sesuai surat edaran Dirjen Peternakan dan Keswan maupun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah tidak boleh mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan untuk anjing yang dipotong. Juga untuk surat keterangan produk hewan atau anjing. Itu sudah kita laksanakan. Kita tidak pernah mengeluarkan itu," jelas dia.
Sementara itu, berdasarkan data tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 100 ekor per hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan juga sementara ada 27 warung makan yang menjual menu kuliner daging anjing.
Baca juga: Konsumsi Daging Anjing di Jateng Tembus 13 Ribu Ekor per Bulan, Aturan Dinilai Tak Jelas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.