Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan Data Masa Pengabdian K2, Honorer di Brebes Lolos PPPK, Diadukan ke DPRD

Kompas.com - 24/01/2024, 10:46 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pemalsuan data masa pengabdian sebagai syarat tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 diduga dilakukan seorang oknum tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah.

Tenaga honorer tersebut dinyatakan lolos seleksi rekrutmen PPPK tahun 2023 melalui jalur tenaga honorer kategori dua (K2) atau prioritas satu. Padahal, diduga oknum tersebut sebenarnya bukan berstatus honorer K2.

Kasus itu telah dilaporkan ke Pj Bupati Brebes oleh seorang honorer lain yang merasa dirugikan namun belum ada tindak lanjut. Hingga akhirnya mengadukan ke Komisi I DPRD Brebes, Selasa (23/1/2024).

"Mengadukan tentang hasil penerimaan PPPK 2023 yang menurut saya diduga tidak fair. Dan saya berusaha mencari keadilan saja," kata Dina Rizqi Amalia, honorer lain sebagai pelapor karena merasa dirugikan, di Kantor DPRD Brebes, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Mandi di Bendung Pemali saat Hujan, 2 Pelajar di Brebes Tewas Tenggelam

Ia mengatakan, dugaan kecurangan itu terjadi pada rekrutmen PPPK Formasi Tenaga Teknis Operator Sistem Administrasi Kependudukan di tahun 2023.

"Atas tindakan ini, saya merasa dirugikan, karena mestinya saya bisa lolos, tetapi tersingkir. Kalau dia data pengabdiannya tidak dipalsukan dan lolos, saya legowo. Tapi, ini prosesnya tidak benar," kata Dina.

Dina mengatakan, sesuai kententuan, honorer K2 dalam rekrutmen PPPK memang mendapat prioritas untuk diterima. Namun, kebijakaan dari pemerintah itu diduga disalahgunakan dengan memanipulasi data pengabdian.

Terlapor diduga memanipulasi data dengan memundurkan masa pengabdiannya sebagai honorer, sehingga masuk dalam data honorer K2.

Menurut Dina, terlapor sebenarnya mulai mengabdi tahun 2009 di salah satu instansi Pemkab Brebes, tetapi Surat Keputusan (SK) pengabdiannya dimundurkan menjadi tahun 2004. Sesuai aturan honorer K2 harus mempunyai SK sebelum 1 Januari 2005.

Indikasi dugaan pemalsuan data pengabdian itu, dibuktikan dengan nama yang bersangkutan tidak masuk dalam data tenaga honore K2 hasil verifikasi Pemkab Brebes tahun 2015, yang di tandatangani Bupati Brebes saat itu.

"Anehnya lagi, di tahun 2004 yang bersangkutan sedang berkuliah di salah satu universitas negeri di Semarang, dan baru lulus tahun 2008. Padahal, saat itu, belum dibuka kelas ekstensi atau kelas jauh, terus bagaimana bekerja sebagai honorer," ungkap Dina.

Di sisi lain, pengabdian yang bersangkutan juga pernah berhenti di tahun 2014.

"Di tahun 2009, bersangkutan mengabdi di UPTD Dinas Pendidikan dan berhenti di tahun 2014. Kemudian, tahun 2016 melanjutkan pengabdian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Apa ini sesuai aturan? Semestinya pengabdian tidak pernah putus," kata Dina.

Menurut dia, akibat tindakan itu, dirinya dirugikan. Padahal, sesuai urutan nilai terlapor yang diumumkan dalam rekrutmen PPPK lebih rendah dari dirinya.

Baca juga: Mahfud MD Akan Mengundurkan Diri sebagai Menko Polhukam agar Bebas Buka Data

Namun, karena masuk dalam honorer K2, yang bersangkutan menduduki rangking pertama, dan dirinya hanya diurutan ketiga. Sementara yang dibutuhkah ada dua formasi.

"Dari nilai tes yang diumumkan saya lebih unggul, hanya karena yang bersangkutan masuk proritas satu atau K2, saya tersingkir. Padahal data pengabdian dia syarat dengan manipulasi," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com