JAMBI, KOMPAS.com-Demonstrasi sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi pada Senin (22/1/2024) berakhir ricuh.
Sejumlah kaca jendela di Kantor Gubernur Jambi sampai pecah.
Kericuhan terjadi setelah perwakilan sopir menggelar rapat dengan jajaran pemerintah provinsi.
Sebelum keributan terjadi, aksi dorong antara demonstran dengan polisi yang berjaga sempat terjadi.
Baca juga: Demo Ricuh, Sopir Truk Batu Bara Lempari Kantor Gubernur Jambi, Jalan Diblokade
Massa aksi kemudian melempar botol dan sampah ke arah petugas keamanan.
Polisi kemudian melepas gas air mata dan menembakkan water canon untuk membubarkan demonstran.
Demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Jambi Al Haris pada awal Januari 2024 yang melarang operasional angkutan batu bara melintasi jalan nasional.
Truk batu bara dialihkan ke jalur sungai.
Aturan itu diberlakukan karena angkutan batu bara dianggap sudah terlalu banyak menimbulkan masalah seperti kemacetan parah.
Baca juga: Sopir Batu Bara Datangi Kantor Gubernur Jambi Tuntut Pembukaan Jalan
Ruas jalan yang dilarang adalah mulai dari mulut tambang yang di Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.
Tepatnya di ruas jalan Sarolangun ke Batanghari, Pijoan, Simpang Rimbo, Paal 10, lingkar selatan, simpang 46, Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.
Selanjutnya dari lokasi itu truk batu bara menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.
Selain itu juga di mulut tambang dari Sungai Bahar, Desa Pelempang MUaro Jambi dilarang menggunakan jalan umum dari mulut tambang ke TUKS begitu juga yang dari Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.