Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Tegal Larang Pengawas TPS Pemilu Mematikan Ponsel

Kompas.com - 22/01/2024, 13:20 WIB
Tresno Setiadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, melarang Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mematikan ponsel selama tahapan Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida mengatakan, hal itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atasnya.

Baca juga: Bawaslu Sleman Temukan Caleg Bagikan Paket Bahan Kampanye Bergambar Lurah Aktif

"Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP (handphone) saat Pemilu. Demikian juga kami minta kepada Panwas TPS, itu agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," kata Nur Aliah dalam acara pelantikan 763 Pengawas TPS se-Kota Tegal, Senin (22/1/2024).

Menurut Nur Aliah, inti dari pengawasan adalah menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, ketika nanti ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, bisa dikoordinasikan dengan di atasnya atau Panitia Pengawas Kelurahan.

"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apa pun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan Anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024," kata Nur Aliah.

Sebanyak 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Tegal resmi dilantik di masing-masing kecamatan. Mereka akan bertugas sekitar 30 hari untuk mengawasi proses persiapan hingga hari pemungutan dan perhitungan suara.

"Seperti kita ketahui, penyelenggara pemilu ada tiga, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dan Panwas TPS ini merupakan bagian dari pengawasan Pemilu," kata Nur Aliah.

Pihaknya menekankan agar anggota Panwas TPS mulai saat ini harus hati-hati dalam bermedsos. Sebab, sekarang ini sudah mulai diperhatikan banyak orang.

"Hati-hati dalam mengunggah status di media sosial. Jangan sampai mencederai tugas pengawasan Pemilu 2024," kata Nur Aliah.

Ketua Panwascam Tegal Selatan Fauzi Romandhoni berharap Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik.

Demi terciptanya Pemilu yang adil, pengawas harus memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: KPU Batam Pastikan Tak Ada Perubahan TPS di Pulau Rempang

"Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas sehingga dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024," katanya.

Selain itu, kata Fauzi, Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya, yaitu menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaskel.

"Harapan kami setelah ini Panwas TPS harus berkoordinasi dengan Panwaskel," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com