Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Titip Tahanan Korupsi Eks Walkot Bima Lutfi di Lapas Lombok Barat

Kompas.com - 22/01/2024, 08:12 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan tahanan korupsi eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Lapas Kelas IIA Limbu Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli di membenarkan adanya penitipan penahanan tersangka kasus korupsi atas nama Muhamamd Lutfi dari KPK.

"Iya, benar. kami terima penitipan penahanan tersangka ML (Muhammad Lutfi) dari KPK," kata Fadlil, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Sakit Jantung, Eks Wali Kota Bima Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Fadil menerangkan, Wali Kota Bima yang menjabat periode 2018-2023, tiba di Lapas Kelas IIA Lombok Barat di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, itu pada Minggu (21/1/2024), dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Abdul Hanan, kuasa hukum Muhammad Lutfi yang turut mendampingi penitipan penahanan tersebut memastikan bahwa kliennya kini dalam keadaan sehat.

"Kondisi kesehatan klien kami saat ini sehat. Jadi, Pak Muhammad Lutfi siap untuk menghadapi persidangan yang dijadwalkan besok pagi," ujar Hanan.

Terkait dengan status penahanan Muhammad Lutfi di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Hanan menyampaikan masih di bawah kendali jaksa penuntut umum.

"Mungkin besok pas sidang ada penetapan dari majelis hakim untuk status tahanan Pengadilan Negeri Mataram," ucapnya.

Pengadilan Negeri Mataram menetapkan jadwal sidang perdana Muhammad Lutfi dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin (22/1/2024).

Perkara korupsi milik Muhammad Lutfi teregister di Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor: 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr. Perkara tersebut didaftarkan pada Senin (15/1/2024).

Adapun Majelis hakim yang bertugas menyidangkan perkara Muhammad Lutfi yakni, Putu Gde Hariadi sebagai hakim ketua dengan anggota Agung Prasetyo dan Djoko Soepriyono.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, tercatat ada empat jaksa penuntut umum dari KPK yang bertugas menyidangkan perkara Muhammad Lutfi. Mereka adalah Asril, Diky Wahyu Ariyanto, Agua Prasetya Raharja, dan Johan Dwi Junianto.

Muhammad Lutfi menjalani penahanan KPK sejak 5 Oktober 2023. KPK menahan Muhammad Lutfi setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pindana pencucian uang (TPPU).

Kasus korupsi eks wali kota Bima

Diketahui, kasus yang menjerat Lutfi berawal pada medio tahun 2019. Saat itu, Lutfi bersama dengan salah seorang anggota keluarga mulai mengondisikan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima.

Lutfi kemudian meminta dokumen berbagai proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com