Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Batam Pastikan Tak Ada Perubahan TPS di Pulau Rempang

Kompas.com - 21/01/2024, 12:42 WIB
Hadi Maulana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam memastikan segala persiapan yang dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimatangkan.

Sampai hari ini, KPU Batam tidak melakukan perubahan Tempat Pemilihan Sementara (TPS) khusus untuk wilayah Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau.

“Sampai saat ini tidak ada perubahan untuk TPS di Pulau Rempang,” kata Komisioner KPU Batam Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: BP Batam Pastikan Hunian Baru Warga Rempang Rumah Tipe 45

Bosar mengatakan, berkaitan dengan Rempang yang saat ini sebagian warganya direlokasi, tidak berpengaruh terhadap penetapan lokasi TPS.

“Relokasi yang dilakukan belum menyeluruh dan hanya sebagian kecil yang baru setuju direlokasi, sehingga sampai hari ini, lokasi TPS tidak terjadi perubahan,” katanya.

“Terkecuali sudah mendekati 100 persen masyarakat yang mengikuti relokasi. Kemungkinan besar baru dilakukan evaluasi untuk pemindahan TPS,” terang Bosar.

Baca juga: BP Batam Mulai Bangun Hunian Baru untuk Warga Rempang

Bagi warga yang sudah direlokasi, Bosar mengungkapkan tetap bisa memilih dengan cara datang ke TPS asal, atau juga bisa memilih di lokasi tempat relokasi dengan menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Tapi kan untuk saat ini proses pindah memilih sudah ditutup, ya palingan menggunakan opsi yang pertama, yakni tetap bisa memilih dengan mendatangi TPS asal,” jelas Bosar.

Pihaknya yakin pada pemilu tahun ini partisipasi pemilih cukup besar.

Untuk diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Batam yakni sebanyak 850.614 pemilih, jumlah itu berada di 64 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.

Para pemilih nantinya akan memberikan hak suaranya di sejumlah TPS yang ada di Batam, yang berjumlah 3.241 TPS.

“Jumlah tersebut meningkat di banding tahun 2019 lalu yang angkanya hanya 650.876 pemilih,” ungkap Bosar.

Lebih jauh, Bosar mengatakan, konstitusi Republik Indonesia telah mengatur setiap warga negara berhak memilih atau dipilih. Sehingga, DPT harus terus dimutakhirkan agar masyarakat mendapatkan hak pilihnya.

“Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga masyarakat mendapat hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku di negara ini,” papar Bosar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Regional
Dianiaya karena Masalah Utang, Warga Aceh Kehilangan Telinga

Dianiaya karena Masalah Utang, Warga Aceh Kehilangan Telinga

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kang Zen Pilih Jadi Relawan Kemanusiaan | Buntut Tragedi Kecelakaan Bus di Ciater

[POPULER REGIONAL] Alasan Kang Zen Pilih Jadi Relawan Kemanusiaan | Buntut Tragedi Kecelakaan Bus di Ciater

Regional
Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Regional
Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Regional
Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com