Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Korupsi Rp 3,4 M, Kepala Cabang BUMN Pekanbaru Ditangkap

Kompas.com - 19/01/2024, 11:15 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap Mohammad Iqbal, Kepala Cabang Madya Komersil Pekanbaru PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) tahun 2016, atas tuduhan korupsi, Jumat (19/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes, Nasriadi mengatakan, Mohammad Iqbal diduga melakukaan korupsi dengan kerugian negara Rp 3,4 miliar.

Baca juga: Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Pinjol, Mantan Bendahara Desa di Buleleng Divonis 2,5 Tahun

"Tersangka ditahan atas dugaan korupsi atas piutang PT. Dwipayana Semesta dan PT. Yodya Karya (Persero) wilayah II Makasar kepada PT. Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Pekanbaru," ungkap Nasriadi.

Dalam kasus korupsi ini, kata dia, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Mohammad Iqbal, ada satu tersangka lainnya, bernama Juto Yuwono.

"Tersangka Mohammad Iqbal selama ini buron dan telah dilakukan penahanan paksa."

"Sedangkan tersangka Juto Yuwono, kasusnya sudah diproses hukum dan sudah P21," sebut Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, Mohammad Iqbal dengan dibantu Juto Yuwono mengejar target pendapatan dan mendapatkan keuntungan pribadi maupun orang lain.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Mebel Sekolah Rp 606 Juta, PNS di Lampung Ditahan

"Tersangka Mohammad Iqbal merekayasa kontrak dengan PT. Yodya Karya (persero) Wilayah II Makasar, seolah-olah melaksanakan kegiatan jasa konsultan perencanaan pembangunan gedung tower baru yang mengakibatkan timbulnya piutang bermasalah."

"Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp. 3.478.800.462,00," kata Nasriadi.

Tersangka, kata dia, melakukan kejahatannya dengan beberapa modus. Di antaranya, melakukan kerja sama atas kegiatan di luar portofolio PT. Biro Klasifikasi Indonesia.

Lalu, melakukan kerja sama tanpa adanya surat permintaan jasa secara tertulis, dan melakukan kerja sama tanpa adanya penawaran, hingga menyetujui pengajuan RAB tanpa review dan verifikasi.

"Tersangka juga membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif dan tidak sesuai prosedur," kata Nasriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com