PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Partai Ummat dipastikan batal ikut Pemilu 2024 di tiga daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Partai pendatang baru yang didirikan Amien Rais itu dianggap bermasalah soal kepengurusan dan manajemen dana kampanye.
"Untuk Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur dibatalkan," kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Husin kepada Kompas.com di kantornya, Selasa (16/1/2024).
Husin menuturkan, permasalahan yang dihadapi Partai Ummat beragam, antara lain tidak memiliki kepengurusan di daerah bersangkutan, tidak memiliki calon anggota legislatif dan tidak membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Pembuatan RKDK disebut bersifat wajib yang bisa berimplikasi pada pembatalan sebagai peserta pemilu.
RKDK tersebut harus didaftarkan pada aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
"Dalam Sikadeka ada formulir 6 yang berisi transaksi dana kampanye caleg sehingga akumulasinya bisa terlihat," ujar Husin yang didampingi Kabag Teknis, Sahrul.
Baca juga: Dukung Anies-Cak Imin, Partai Ummat Harap Dapat Dongkrak Suara Partainya Sampai 2 Digit
Terkait pembatalan Partai Ummat, KPU menyosialisasikannya pada petugas dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebab surat suara sudah terlanjur dicetak dan pemilih diminta jeli agar suara mereka tidak sia-sia.
"Diumumkan di TPS bahwasnya parpol bersangkutan sudah dibatalkan dan jika masih dipilih, maka suaranya tidak sah," tegas Husin.
Selain Partai Ummat, KPU juga membatalkan keikutsertaan Partai Buruh di tiga daerah yakni Belitung, Belitung Timur dan Bangka Tengah.
"Di Belitung mereka ada pengurus, tidak punya caleg dan tidak membuat RKDK sehingga tidak menyampaikan di Sikadeka," pungkas Husin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.