SEMARANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akan mengintensifkan operasi perdagangan daging anjing ilegal.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, operasi dilakukan setelah ratusan aning berhasil diselamatkan di Kota Semarang.
"Jadi ini, kami juga mendapat laporan dari warga masyarakat untuk menindaklanjuti melakukan penindakan," jelasnya saat dihubungi kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Oknum di Subang Diselidiki Terkait Pemalsuan Surat Izin Bawa 226 Anjing Masuk Jateng
Satpol PP Kota Semarang akan melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang telah dilaporkan oleh warga untuk dilakukan pembinaan.
"Makannya kita cek dulu soal lokasi-lokasi itu apakah sudah pas. Setelah pasti, kita akan melakukan pembinaan," paparnya.
Fajar mengaku telah mengantongi sejumlah lokasi yang diduga terdapat penjualan daging anjing, seperti Kecamatan Semarang Tengah dan Kecamatan Tembalang.
"Dia daerah itu memang diduga ada penjualan daging anjing," ujar Fajar.
Dalam hal ini, Satpol PP Kota Semarang tak akan bekerja sendirian. Polrestabes Semarang juga akan digandeng untuk menumpas perdagangan anjing di Kota Semarang.
"Ya mungkin nanti kalau kapasitasnya besar kita akan berkoordinasi dengan Polrestabes. Namun jika bersekala kecil, kita akan ingatkan agar tidak melakukan penjualan," paparnya.
Dia meminta agar warga Kota Semarang tidak melakukan jual beli daging anjing. Apalagi, lanjutnya, anjing merupakan hewan peliharaan.
"Saya minta tak ada penjualan daging anjing. Kalau anjing yang dihidangkan kena rabies kan susah juga nanti," ucap Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.