Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahasiswa Semarang Pindah TPS di Hari Terakhir, Buru-buru Urus di Malam Hari

Kompas.com - 15/01/2024, 23:01 WIB
Sabrina Mutiara Fitri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa tampak antusias menyerbu kantor kecamatan di Kota Semarang. Pasalnya, pada hari Senin, (15/1/2024) adalah waktu terakhir untuk mengurus pindah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Tak heran, banyak mahasiswa hingga pekerja rantau berbondong-bondong mendatangi Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Salah satunya, Mutia Yasmin.

Mahasiswa asal Surakarta itu menyebut, regulasi pindah TPS tahun 2024 ini cukup memudahkan bagi perantau sepertinya.

Dia hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan sedang menempuh belajar atau bekerja di luar daerah asal untuk mengurus pindah TPS.

Baca juga: Antusias Pindah TPS di Yogyakarta Tinggi, KPU DIY: Naik di Injury Time

"Ternyata pindah memilih ini gampang, tidak sesusah itu. Karena kemarin kurang sosialisasi, jadi saya mikirnya kemarin harus ngurus ke TPS asal. Padahal cuma harus datang ke kecamatan," ucap Yasmin kepada Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Yasmin mengatakan, dirinya hanya menghabiskan waktu puluhan menit di Kantor Kecamatan Semarang Selatan untuk mengurus pindah memilih.

Tidak hanya itu, menurut Yasmin, petugas PPK Semarang Selatan juga cukup telaten untuk membantu urusan pindah memilih.

"Tadi sempat gugup, soalnya pas giliran saya webnya error. Kirain bakal gimana-gimana, ternyata masih bisa. Ya kurang lebih 30 menit, cuma antre 1 aja tadi," tutur dia.

Sementara itu, perantau asal Jambi Fauziah mengaku, baru sempat mengurus pindah memilih pada hari terakhir di malam hari.

Dirinya menyebut, waktu yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangatlah singkat. Sehingga, dirinya harus terburu-buru mengurus di hari terakhir.

"Mepet banget waktunya, tiba-tiba hari ini udah terakhir," ucap dia.

Meski demikian, dirinya tetap antusias menghadiri Pemilu 14 Februari 2024 mendatang lantaran sudah mendapat formulir A5 Pindah Memilih di TPS dekat kos tempat tinggalnya.

"Kirain udah tidak bisa, soalnya udah malam. Ternyata di kecamatan masih bisa melayani. Akhirnya bisa ikut nyoblos," ucap dia.

Di samping itu, salah satu petugas PPK Ngaliyan Semarang, Wicak mengatakan, masyarakat di kawasan Ngaliyan dan sekitarnya sangat antusias dalam mengurus pindah pemilih pada Pemilu 2024.

Dirinya mengatakan, sejak pagi pukul 07.00 WIB hingga malam, Kantor Kecamatan Ngaliyan dipenuhi oleh perantau dari berbagai daerah. Bahkan, menurut data yang didapat, sudah ada sekitar 400 orang yang mengurus pindah TPS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Program Korban Konflik, Kantor Banda Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Program Korban Konflik, Kantor Banda Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Regional
Sekolah di Sumbar Dilarang 'Study Tour' Usai Banjir Bandang Menerjang

Sekolah di Sumbar Dilarang "Study Tour" Usai Banjir Bandang Menerjang

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Regional
Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Regional
Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Regional
1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

Regional
Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Regional
Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com