PALOPO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan masih melayani masyarakat yang ingin melakukan pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk tahap pertama di hari terakhir ini, Senin (15/1/2024).
Komisioner KPU Palopo Divisi Perencanaan dan Data, Iswandi Ismail mengatakan, layanan pindah TPS tahap pertama berakhir pukul 23.59 Wita malam nanti.
Baca juga: Hari Terakhir Urus Pindah TPS, Kantor KPU Jaksel Dibanjiri Masyarakat
Untuk tahap pertama ini, melayani 9 kategori masyarakat yang ingin pindah TPS, yakni:
“Hingga hari ini, jumlah pemilih yang pindah TPS di Kota Palopo sudah melebihi 2.000 pemilih, yang terdiri dari pindah masuk dan pindah keluar," kata Iswandi dijumpai di kantor KPU Palopo, Senin (15/1/2024).
Namun Iswandi belum dapat memastikan berapa orang yang jumlah TPS di Kota Palopo.
"Untuk jumlah pastinya kami belum rekap karena masih ada waktu mengurus pindah pemilih hingga nanti malam. Namun hingga hari ini sudah lebih dari 2.000 pemilih yang pindah," sambungnya.
Dia menambahkan bahwa selain masyarakat, sejumlah pejabat dan keluarga pejabat juga telah mengurus pindah TPS ke Palopo.
“Beberapa pejabat juga telah melakukan pindah memilih seperti Pj Walikota Palopo dan istrinya. Pj ketua Bhayangkari Polres Palopo dan ketua Persit Kodim 1403 Palopo. Dan kami telah menerbitkan surat pindah memilih beberapa waktu yang lalu, mereka sudah resmi pindah memilih di Kota Palopo pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari mendatang,” ucap Iswandi.
Iswandi menambahkan, Pj Walikota Palopo mendapatkan dua surat suara berdasarkan daerah asal yang sesuai dengan KTP, yaitu surat suara presiden dan DPD.
Sementara itu, ketua Persit dan ketua Bhayangkari Polres Palopo, masing-masing mendapatkan satu surat suara pilpres Presiden.
Menurut Iswandi, layanan pindah TPS sudah dibuka sejak Agustus 2023 usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Layanan pindah pemilih ini, dibuka dengan dua tahap, yaitu tahap pertama, Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024. Untuk tahap kedua, layanan pindah pemilih dibuka sejak 15 Januari hingga 7 Februari 2024, yang dikhususkan untuk pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat pemungutan suara,” ujar Iswandi.
Baca juga: Banyak Warga Urus Pindah TPS untuk Mencoblos, Antrean di Kantor KPU Jakpus Mengular
Pantauan di KPU Kota Palopo, sejumlah warga mendatangi KPU Palopo melakukan pendaftaran untuk pindah memilih, salah satunya Rita Amelia Sindi asal Kabupaten Luwu ke Kota Palopo.
Menurut Rita Amelia Sindi dirinya pindah memilih karena telah pindah domisili dari Kabupaten Luwu ke Kota Palopo setelah menikah.
“Kami baru saja menikah dan pindah domisili ke Kota Palopo mengikuti suami yang bekerja, sehingga saya mengurus pindah memilih,” tutur Rita.
Rita mengatakan dalam melakukan proses perpindahan cukup mudah dan cepat diproses di Kantor KPU.
“Pelayanan mudah dan cepat prosesnya, hanya menunggu beberapa menit saja suratnya sudah jadi,” imbuh Rita.
Baca juga: Pindah TPS Dekat Obyek Wisata, Mahasiswa di Bantul Ingin Nyoblos Sekalian Liburan
Hal yang sama dialami Ningsi (33) seorang ASN yang baru saja lulus dan pindah kerja dari Makassar ke Palopo.
"Karena saya lulus di Pemkot Palopo maka saya harus pindah memilih disini meski hanya dapat 2 surat suara yaitu DPD dan Pilpres, saya tambahkan bahwa saya belum pindah domisili tapi pindah memilih," terang Ningsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.