KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial IN (20) ditangkap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, saat ini tersangka ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik.
Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka IN nekat menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 250.000 untok bayar cicilan kredit sepeda motor.
“Tersangka IN masih akan diperiksa untuk pengembangan kasus,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).
Wahyu menerangkan, IN ditangkap tanpa perlawanan di depan gudang semen Jalan Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.
“Tersangka IN ini hendak mengantarkan paket sabu kepada seorang pria lain berinisial FY di wilayah Desa Kapur,” ucap Wahyu.
Wahyu melanjutkan, dari penangkapan IN tersebut, pihaknya langsung menggelar operasi penangkapan FY. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya.
“Dalam pengungkapan tersebut, barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” ungkap Wahyu.
Baca juga: Kasus 52 Kg Sabu Terbongkar, Kapolda Jambi Beri Penghargaan 19 Polisi
Wahyu menegaskan, IN dan FY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal penjara 5 tahun.
"Tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku tindak pidana Narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya baik,” tegas Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.