KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang petugas jaga yang diduga menanam ganja di halaman Kantor Kantor Camat Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu.
Pelaku yang berinisial H (36) ditangkap beberapa waktu lalu.
"Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," kata Kasat Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Suprapto dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ganja Dicampur Tumis Kangkung Nyaris Masuk ke Lapas Samarinda, Kurir Tak Tahu Isi Paket Makanan
Selain menangkap H, polisi juga menyita 10 batang ganja yang ditanam dalam polybag dan satu paket ganja kering.
Tanaman ganja dalam polybag diletakkan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Sedangkan satu paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan yang berada di pusat ibukota kabupaten tersebut.
Sebanyak 10 batang tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 sentimeter.
Selanjutnya, polisi akan menyelidiki dan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja yang dibudidayakan oleh warga ini di tempat selain Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.
Baca juga: Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang
Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga pekan sampai satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.