Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perwira Polisi Ditangkap karena Terlibat Kasus Peredaran Sabu di Aceh

Kompas.com - 15/01/2024, 13:50 WIB
Raja Umar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap seorang perwira polisi berpangkat AKBP dan seorang bintara karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua orang itu ditangkap dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Ada 2 Perwira Polisi Masuk TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Izin

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan, dari tangan perwira polisi berinisial A ditemukan 1 ons sabu.

"Sekarang sedang diproses di Polresta Banda Aceh," kata Armia dalam konferensi pers di ruang Aula Machdum Sakti, Gedung Utama, Lantai III Mapolda Aceh, Senin (15/01/2024).

Penindakan terhadap oknum perwira polisi dan satu orang bintara itu disebut sebagai bentuk keseriusan Polda Aceh dalam pemberantasan narkoba.

"Kapolda Aceh tidak main-main dalam pemberantasan narkotika, siapapun akan kita sikat kalau terlibat dalam peredaran narkoba termasuk anggota Polisi," sebutnya.

Baca juga: Perempuan di Aceh Dikubur Dalam Rumahnya, Diduga Dibunuh Suaminya

Polda Aceh sudah mengungkap tujuh kasus peredaran sabu, 38 kasus ganja, dan satu kasus ekstasi. 

"Total barang bukti yang disita dalam kasus peredaran narkotika ini di antaranya sabu 32,1 kilogram, ganja 80,5 kilogram, dan ekstasi 5.000 butir, dengan total tersangka seluruhnya 59 orang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com