Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Lembar Surat Suara Papua Barat Nyasar ke Jeneponto

Kompas.com - 15/01/2024, 05:03 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR.KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan sekitar 24 lembar surat suara untuk KPU Papua Barat yang nyasar ke KPU Kabupaten Jeneponto.

"Ada 24 lembar surat suara Papua Barat nyasar ke (KPU) Jeneponto," kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir saat rilis Perkembangan Logistik Pemilu 2024 kepada awak media, Minggu (14/1/2024).

Namun pihaknya langsung mengembalikan puluhan lembar surat suara tersebut.

Baca juga: KPU Sulsel Temukan 93.653 Surat Suara Tak Layak Pakai

"Bukan persoalan 24 lembarnya tapi mau 10 (lembar) mau berapa tetap kami harus sampaikan dan sudah dikembalikan," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan ada sekitar 93.653 lembar surat suara Pemilu 2024 yang tidak layak dipakai.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir mengatakan, hal itu diketahui karena saat proses sortir ada surat suara yang kusut, ada bercak tinta dan warna kertas tidak merata.

"Jumlah surat suara yang ada di kabupaten/kota sekarang sekitar 24.000.953 lembar sedangkan yang baru di sorlip (sortir) 16.548.966 lembar yang layak untuk ke TPS 16.455.313. Ada sekitar 93.653 lembar yang dianggap tidak layak," kata Marzuki.

Dia mengungkapkan, saat ini masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum menerima surat suaranya karena masih proses sortir.

"Inysa Allah sampai tanggal 15 besok semua surat suara baik surat suara DPR RI, DPR Provinsi, DPR kabupaten/kota, terdistribusi," ujarnya.

Namun jika pihaknya kembali menemukan adanya surat suara yang tidak layak, Marzuki memastikan, akan meminta percetakan untuk mencetak ulang.

"Sehingga jika terjadi surat suara yang dianggap menurut kami tidak layak maka kami akan melakukan pergantian, mengajukan untuk dicetak ulang kepada penyedia (percetakan)," bebernya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com