BANYUMAS, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, menemukan sedikitnya 5.232 surat suara rusak.
Pada kertas suara untuk DPRD Provinsi, bahkan diterima KPU dalam kondisi terbelah menjadi dua bagian.
"Kami banyak menemukan, terutama surat suara DPRD Provinsi yang terbelah," kata Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah di sela proses pelipatan kertas suara, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: KPU Magelang Terima Surat Suara yang Tercecer akibat Truk Masuk Jurang di Semarang
Menurut Rofingatun, kerusakan itu bukan karena kesalahan petugas pelipat. Namun kerusakan dipastikan berasal dari pihak percetakan.
Rofingatun mengatakan, pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara secara bertahap sejak Senin (8/1/2024). Proses itu ditargerkan rampung pada 20 Januari mendatang.
"Kami bertahap, yang sudah proses pelipatan yaitu kertas suara untuk pemilihan presiden (pileg), pemilihan anggota legislatif (pileg) DPRD provinsi dan kabupaten," ujar Rofingatun.
Dia merinci, data per tanggal 11 Januari tercatat ada 357 surat suara pilpres yang rusak. Kemudian kerusakan surat suara untuk DPRD sebanyak 2.279 lembar dan DPRD kabupaten 2.596 lembar.
"Jenis kerusakan lain yaitu hasil cetak tidak merata atau tidak jelas terbaca, kusut atau sobek, warna penanda tidak sesuai jenis pemilu dan nama atau logo parpol tidak jelas," kata Rofingatun.
Baca juga: KPU Sikka Kekurangan 9.426 Surat Suara untuk Pemilu 2024
Kertas suara yang rusak nantinya akan dilaporkan secara berjenjang untuk mendapatkan penggantinya.
Adapun total surat suara yang telah diterima KPU Banyumas masing-masing sebanyak 1.413.179 lembar. Surat suara terdiri dari pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.