KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur, menemukan ribuan surat suara rusak dan kurang.
Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Divisi Hukum dan Pengawasan, Tikar Pentir, mengatakan, ribuan surat suara yang rusak itu disebabkan banyaknya rembesan tinta dari hasil cetak dan ada yang sobek.
"KPU Manggarai sudah sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi terkait kekurangannya untuk kemudian didistribusikan," kata Rikar di Ruteng, Jumat (12/1/2023) pagi.
Baca juga: Sebanyak 1.111 Surat Suara di Buton Selatan Rusak
"Targetnya sejak tanggal 15 Januari ke atas pemenuhannya sudah dikirim ke gudang KPU Manggarai," tutur Rikar.
Ia membeberkan, berdasarkan berita acara hasil penyortiran dan penghitungan logistik Pemilu tahun 2024 di gudang KPU Kabupaten Manggarai nomor 14/PP.08.1-BA/5310/2024 tanggal 10 Januari 2024, dimohon Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) memenuhi kekurangan logistik Pemilu tahun 2024.
Kekurangana itu antara lain: pertama, surat suara PPWP yang rusak 89, kurang 1.317, pemenuhan 1.406, surat suara DPR RI yang rusak 2.321, kurang 12.009, pemenuhan 14.330, dan surat suara DPD yang rusak 38, kurang 394, pemenuhan 432.
Baca juga: 2 Caleg Didapati Ikut Melipat Surat Suara Pemilu, Apa Sanksinya?
Kemudian, surat suara DPRD Provinsi yang rusak 564, kurang 1.695, pemenuhan 2.259.
Selain itu, surat suara DPRD Kabupaten, Dapil Manggarai 1 yang rusak 30, kurang 23, pemenuhan 53.
Dapil Manggarai 2 yang rusak 408, kurang 387, pemenuhan 795. Dapil Manggarai 3 yang rusak 71, kurang 2.513, pemenuhan 2.584 dan Dapil Manggarai 4 yang rusak 94, kurang 609, pemenuhan 703.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.