Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Perda dan Diduga Sediakan Jasa Prostitusi, Warung Tuak dan Kos-kosan di Lombok Barat Ditutup

Kompas.com - 12/01/2024, 06:10 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warung tuak (miras) dan tempat kos-kosan di Desa Jagaraga, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kamis (11/1/2024).

Dalam penegakan Perda tersebut, sebanyak 6 warung tuak dan 8 kos-kosan ditutup. TKP itu dipasang Pol PP line serta poster bertuliskan larangan aktivitas di tempat tersebut.

Kepala Satuan Pol PP Lombok Barat Yeni S Ekawati mengatakan, warung tuak yang beroperasi di desa tersebut semuanya tidak memiliki izin dan telah melanggar Perda Lombok Barat tentang tata ruang wilayah (RTRW).

Baca juga: 4 Perempuan Disekap di Situbondo dan Dipaksa Layani Prostitusi, Korban Usia 17 Tahun Lapor ke Akun Polisi

"Ini kan yang namanya warung tuak minuman beralkohol tidak boleh, karena ini melanggar Perda tentang tata ruang wilayah, Perda soal bangunan gedung, peredaran miras."

"Nah kalau dia bilang kok saya tidak diberikan izin ini kan tata ruangnya bukan untuk  lokasinya," kata Ekawati usai melakukan penertiban kawasan.

Selain alasan melanggar Perda, penutupan dilakukan karena keresahan masyarakat setempat atas dugaan adanya pelayanan prostitusi dalam kegiatan usaha warung tuak dan kos-kosan.

"Dari hasil penutupan warung tuak dan kos-kosan, kami amankan 15 orang yang disinyalir terlibat prostitusi," kata Ekawati.

Mirisnya, kata Ekawati, terdapat tiga orang anak di bawah umur yang yang terlibat dalam dugaan prostitusi di tempat tersebut.

"Aduh kasihan sekali, yang seharusnya mereka masih senang sekolah, mengenyam pendidikan, malah membuat orangtuanya susah," kata Ekawati.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Prostitusi Daring: Kami Pindah-pindah di Situbondo, Banyuwangi, Jember

Dijelaskan Ekawati, sebelum dilakukan penutupan terhadap warung tuak dan kos-kosan, pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan setempat bahwa ditemukan pengunjumg positif HIV.

"Dinas kesehatan sudah melakukan pemeriksaan dan ditemukan dua orang positif (HIV), ini penyakit menular dan tidak boleh dibiarkan," ungkap Ekawati.

Ia menduga untuk modus pelayanan prostitusi para pihak yang terlibat masih menggunakan cara manual menggunakan jasa mucikari.

"Kayaknya masih pakai mami-mami. Kalau yang menggunakan aplikasi masih kami telusuri," kata Ekawati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com