Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
TKP penutupan warung tuak dan kos-kosan di Desa Jagaraga, Lombok Barat karena melanggar Perda dan diduga menjadi tempat prostitusi,Kamis (11/1/2024).
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+