Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Perda dan Diduga Sediakan Jasa Prostitusi, Warung Tuak dan Kos-kosan di Lombok Barat Ditutup

Kompas.com - 12/01/2024, 06:10 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warung tuak (miras) dan tempat kos-kosan di Desa Jagaraga, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kamis (11/1/2024).

Dalam penegakan Perda tersebut, sebanyak 6 warung tuak dan 8 kos-kosan ditutup. TKP itu dipasang Pol PP line serta poster bertuliskan larangan aktivitas di tempat tersebut.

Kepala Satuan Pol PP Lombok Barat Yeni S Ekawati mengatakan, warung tuak yang beroperasi di desa tersebut semuanya tidak memiliki izin dan telah melanggar Perda Lombok Barat tentang tata ruang wilayah (RTRW).

Baca juga: 4 Perempuan Disekap di Situbondo dan Dipaksa Layani Prostitusi, Korban Usia 17 Tahun Lapor ke Akun Polisi

"Ini kan yang namanya warung tuak minuman beralkohol tidak boleh, karena ini melanggar Perda tentang tata ruang wilayah, Perda soal bangunan gedung, peredaran miras."

"Nah kalau dia bilang kok saya tidak diberikan izin ini kan tata ruangnya bukan untuk  lokasinya," kata Ekawati usai melakukan penertiban kawasan.

Selain alasan melanggar Perda, penutupan dilakukan karena keresahan masyarakat setempat atas dugaan adanya pelayanan prostitusi dalam kegiatan usaha warung tuak dan kos-kosan.

"Dari hasil penutupan warung tuak dan kos-kosan, kami amankan 15 orang yang disinyalir terlibat prostitusi," kata Ekawati.

Mirisnya, kata Ekawati, terdapat tiga orang anak di bawah umur yang yang terlibat dalam dugaan prostitusi di tempat tersebut.

"Aduh kasihan sekali, yang seharusnya mereka masih senang sekolah, mengenyam pendidikan, malah membuat orangtuanya susah," kata Ekawati.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Prostitusi Daring: Kami Pindah-pindah di Situbondo, Banyuwangi, Jember

Dijelaskan Ekawati, sebelum dilakukan penutupan terhadap warung tuak dan kos-kosan, pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan setempat bahwa ditemukan pengunjumg positif HIV.

"Dinas kesehatan sudah melakukan pemeriksaan dan ditemukan dua orang positif (HIV), ini penyakit menular dan tidak boleh dibiarkan," ungkap Ekawati.

Ia menduga untuk modus pelayanan prostitusi para pihak yang terlibat masih menggunakan cara manual menggunakan jasa mucikari.

"Kayaknya masih pakai mami-mami. Kalau yang menggunakan aplikasi masih kami telusuri," kata Ekawati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com