Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahanan Penganiaya Sesama Tahanan hingga Tewas di Banyumas Divonis 1,5 Tahun

Kompas.com - 11/01/2024, 14:27 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis ringan kepada 10 tahanan penganiaya sesama tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam sidang putusan dengan hakim ketua Rudy Ruswoyo didampingi hakim anggota, Veronica Sekar Widuri dan Kopsah, Kamis (11/1/2024), para terdakwa divonis penjara masing-masing selama 1,5 tahun.

Baca juga: Kasus Tahanan Tewas, 3 Bintara Polresta Banyumas Divonis 7 Tahun Penjara

Vonis itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni enam tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahu 6 bulan," kata Rudy membacakan putusan.

Kesepuluh terdakwa yaitu, Gunawan Wibisono (25), Solihin (33), Dimas Iqro (23), Luki Wibowo (24), Zalisnu Ardanu (19), Indra Wahyu Nurgoho (27), Yanuar Ardi Mulyawan (19), Afri Dwi Saputra (19), Yoga Triprasongko (37) dan Dumadi Asmuni (28)

Menurut Rudy, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas sebagaimana diatur Pasal 351 KUHP.

Salah satu pertimbangan yang meringankan terdakwa karena keluarga korban telah memaafkan para terdakwa.

Dalam fakta persidangan, 10 terdakwa ini menganiaya korban karena disuruh oleh salah satu anggota polisi. Saat masuk ke dalam sel, korban sudah dalam kondisi lemas.

Atas putusan itu, JPU Kejaksaan Negeri Purwokerto, Agus Fikri menyatakan pikir-pikir. Sedangkan para terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut.

Penasihat hukum sejumlah terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Purwokerto, Bimas Dewanto mengapresiasi putusan tersebut.

"Kami mengapresiasi putusan majelis hakim, ini putusan yang adil," kata Bimas.

Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya tahanan, Oki Kristodiawan (27) ditetapkan 14 terdakwa. Empat di antaranya merupakan bintara Polresta Banyumas.

Dari empat polisi, tiga di antaranya divonis tujuh tahun penjara dan satu lainnya divonis delapan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com