Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibawa Kabur Seminggu ke Sumsel, Siswi SMA di Lampung Alami Kekerasan Seksual

Kompas.com - 11/01/2024, 11:07 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar) mengalami kekerasan seksual selama seminggu setelah dibawa kabur ke pacarnya ke Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Satreskrim Polres Tubabar, Inspektur Satu (Iptu) Dailami mengatakan, peristiwa itu dialami oleh perempuan berusia 16 warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

"Korban dibawa kabur oleh seorang lelaki yang menurutnya adalah kekasihnya ke Sumsel," kata Dailami dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di SD Swasta, DP3AP2 Kota Yogyakarta Tunggu Surat Polresta

Pelaku berinisial DR (21) ditangkap saat bersama korban setelah kepolisian mengendus tempat persembunyian pelaku di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Sumsel pada Senin (8/1/2024).

Terungkapnya kasus ini berawal saat keluarga korban melapor ke Mapolres Tubabar pada 5 Januari 2024 lalu.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/5/I/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung itu, keluarga korban melaporkan diduga penculikan oleh DR.

Laporan ini dibuat setelah keluarga korban mendapati anaknya pergi dari rumah pada 3 Januari 2024. Hingga dua hari dicari, korban tidak juga ditemukan.

Keluarga korban mendapatkan informasi sang anak pergi dengan DR. Setelah mendatangi kediaman DR, diketahui pelaku telah pergi sejak 3 Januari 2024 ke wilayah Kecamatan Lahat, Sumsel.

Baca juga: Diburu, Buaya yang Serang Warga di Lampung Selatan

Dari pemeriksaan korban diketahui selama satu pekan dibawa kabur, pelaku berulang kali melakukan kekerasan seksual, yakni dipaksa berhubungan badan.

"Pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan dijanjikan akan dinikahi," katanya.

Dailami mengatakan, pelaku ditahan di Mapolres Tubabar dan dikenakan Pasal 83 subsider Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com