Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Curanmor di Semarang, Pura-pura "Test Drive" dan Bawa Kabur Motor

Kompas.com - 11/01/2024, 10:53 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi baru saja mengungkap pencurian motor (curanmor) dengan modus baru berpura-pura membeli motor dan mencari mangsa lewat penjualan di media sosial.

Seorang pria bernama Temmy Lexiary (47) ditangkap polisi usai berpura-pura melakukan test drive, tetapi ternyata langsung membawanya kabur motor tersebut.

"Modusnya cukup unik, dengan berpura-pura membeli sepeda motor yang diiklankan di medsos. Harus menjadi perhatian masyarakat agar tidak sembarangan melepas kendaraannya kepada orang yang baru dikenal," tutur Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ary Wibowo, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Makassar Didor Polisi

 

Kejadian berawal pada Sabtu (6/1/2024), saat tersangka Temmy mendatangi rumah korban di Jalan Tampomas Dalam Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang, untuk mengecek motor Kawasaki EX6500F atau Ninja 650 ABS yang dijual di medsos.

Lantaran pemilik sedang bepergian, adiknya Aljawahir Agus (24) yang menunjukkan motor kepada calon pembeli yang ternyata pelaku curanmor itu.

Mobil yang menunggu Temmy pun bukan rekannya, melainkan driver ojek online yang dipesan sebelumnya.

Driver diminta menunggu sebentar. Korban panik lantaran Temmy tak kunjung kembali dari test drive atau mencoba kendaraan di sekitar rumahnya.

Setelah gagal mengejar pelaku, korban melapor polisi melalui aplikasi Libas.

Melalui pelacakan CCTV, polisi melakukan pengejaran pada pelaku curanmor itu. Lalu pada (9/1/2024), polisi menangkap dua pelaku yang bekomplot melakukan pencurian tersebut.

Keduanya yakni Temmy Lexiary dan Feri Pristiwa (38) ternyata masih berhubungan keluarga. Sementara penadah bernama Yoyok dan pembeli barang curian bernama Gagas Ali ikut terseret dalam kasus itu.

Baca juga: Komplotan Curanmor Bersenjata Api Penambak Warga Banten Ditangkap

 

"Saya cari sasaran di medsos, terus dihubungi, pas test drive saya bawa kabur, ini sudah dua kali, sebelumnya KLX laku Rp 6 juta," aku Temmy.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana, barang siapa mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com