SERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran kos-kosan dan rumah warga di Kabupaten Serang, Banten.
Keempat pelaku yang ditangkap inisial AF (24) warga Kabupaten Tangerang, BA (32) dan ADR (23) warga Kabupaten Oku Selatan, serta AS (23) warga Pasawaran, Lampung.
"Pelaku mencari sasaran atau target operasi curiannya kebanyakan di rumah warga, kontrakan, kos-kosan yang memang motornya terpakir di luar," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan di kantornya. Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Pasutri di Serang Banten Kompak Ngaku Polisi Buat Tipu Pengendara Motor
Dalam aksinya, mereka merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T dan obeng saat pemilik sedang tidur lelap.
Pelaku disebut sudah beraksi hampir satu tahun di 10 lokasi, tiga di antaranya dalam wilayah Kabupaten Serang, Banten.
"Komplotan ini beraksinya di waktu-waktu tertentu, di pukul 03.00 WIB sampai 05.00 WIB dini hari," ujar Wiwin.
Wiwin mengatakan, setiap beraksi keempat pelaku selalu dibekali atau dipersenjatai airsoft gun dan golok untuk melukai korbannya bila terdesak.
Baca juga: Kabur karena Korupsi, Kades Asal Probolinggo Malah Ditangkap Kasus Curanmor di Bali
Namun, hingga mereka ditangkap pada Kamis (21/12/2023) senjata api dan tajam tersebut belum pernah digunakan untuk melukai korbannya.
"Senjata api airsoft gun dan senjata tajam hanya untuk menakuti korban apabila si korban memergoki atau menghadapi ancaman lainnya," ungkap Wiwin.