SERANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api.
Mereka sempat menembak tiga kali kepada korban warga Serang, Banten, saat memergoki aksinya.
Keempat pelaku yakni YF (27), FF (30), AA (33) warga Sumatera Selatan dan WP (36) warga Lampung.
"Dari pemeriksaan saksi di TKP tim Sat Reskrim Polres Serang melakukan upaya pendalaman dan penyelidikan. Sehingga empat orang pelaku dapat diamanakan," kata Kepala Kepolisian Resor Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan saat rilis di kantornya. Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Buruh di Karawang Tewas, Diduga Korban Begal
Diungkapkan Wiwin, keempat pelaku beraksi tak hanya di wilayah Kabupaten Serang.
Namun, dari hasil pemeriksaan mereka sudah beraksi di DKI Jakarta, Belaraja, Tangerang.
"Pengakuan nereka melakukan aksinya sudah satu tahun di beberapa daerah tak hanya di Kabupaten Serang," ujar Wiwin.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Jumat (3/11/2023) pukul 03.00 WIB di Kampung Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten
Saat itu, kawanan pelaku akan mencuri mobil milik warga yang terparkir di depan rumah.
Baca juga: Aksi Begal di Lampung Gagal Setelah Diterjang Tendangan oleh Korbannya
Aksinya ternyata dipergoki oleh dua warga yakni Jumahdirawan dan Fahrul yang sedang ronda malam.
"Setelah dipergoki, pelaku AA yang merasa sudah terdesak, terancam, akhirnya menembakan senpinya ke arah salah seorang warga (Junahdirawan) dengan tiga kali tembakan, dengan luka di beberapa bagian tubuh," ujar Wiwin.