Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bawaslu, Stiker Capres dan Caleg Masih Ditemukan di Angkot Semarang

Kompas.com - 09/01/2024, 13:55 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Stiker calon presiden (capres) hingga calon legislatif (capres) masih banyak terpasang di angkutan umum di Kota Semarang meski telah dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Senin (8/1/2023).

Pantauan Kompas.com, sejumlah stiker seperti bertuliskan "Wis Wayahe Prabowo" atau foto Prabowo-Gibran yang berdampingan dengan caleg lain tertempel di angkutan umum jalur Penggaron-Karangayu.

Begitu pula jurusan Johar-Sampangan banyak stiker caleg dan capres lainnya. Salah satunya stiker caleg DPR RI PKS, yang bertuliskan "Mas Wisnu DPR RI-ku, lanjutkan!".

Baca juga: Langgar Netralitas, Bawaslu Jabar Mulai Panggil ASN Garut dan Bekasi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menilai, stiker itu melanggar PKPU 15/2023 lantaran melebihi batas ukuran stiker yang sudah ditentukan.

"Kalo terkait itu stiker sudah diatur dalam bahan kampanye sesuai PKPU 15/2023, bahwa ukuran seharusnya hanya 10x5 cm. Dan contoh di atas (stiker di kaca belakang angkutan umum) ada dugaan pelanggaran," kata Huseun melalui pesan singkat.

Sebelumnya pihaknya sempat menyangkal adanya temuan stiker Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditempel di angkutan umum yang beroperasi di Jateng.

Namun setelah Kompas.com mengirim foto salah satu angkutan dengan stiker Prabowo, pihaknya membenarkan.

Kemudian Husain mengakui sudah banyak mendapati temuan akan pelanggaran penempatan APK seperti itu. Namun kewenangan dalam memberikan penertiban itu ada pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuputan/Kota.

"Iya ada temuan, tidak hanya di Semarang tapi juga kabupaten/kota lainnya. Dan foto di atas ini sudah dikaji oleh Bawaslu kota Semarang, dan dishub melakukan penertiban secara berkala atas rekomendasi dari Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Baca juga: Ditanya Bawaslu soal Hubungannya dengan Prabowo, Gus Miftah: HTS, Hubungan Tanpa Status

Hingga saat ini, Husain menyebut pihak Bawaslu Kabupaten/Kota di Jateng masih terus melakukan penertiban APK secara berkala dengan kolaborasi bersama Dinas Perhubungan.

"Kewenangannya ada di dishub terkait dengan angkutan umum. Dan stiker itu sudah dikaji oleh Bawaslu kota Semarang, dan dishub melakukan penertiban secara berkala atas rekomendasi dari Bawaslu kab/kota," tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman masih mengkaji terkait beredarnya stiker APK di angkutan umum di Semarang. Sehingga pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah temuan dugaan pelanggaran stiker tersebut.

"Sedang proses kajian njih. Sementara belum (ada catatan temuan pelanggaran stiker). Ini kami susun kajian hukumnya dulu," tutur Arief singkat dihubungi Selasa (9/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com