LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menemukan sebanyak 6.327 surat suara rusak hasil dari pengawasan logistik pemilu.
Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi, Dan Diklat Bawaslu Lombok Tengah Sudirman Haryanto menerangkan, ribuan surat suara yang rusak itu ditemukan di surat suara pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan legislatif.
Adapun rincian dari 6.327 surat suara yang rusak, terdapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 3.873.
"Terdapat kerusakan surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 3.873 surat suara dari 79.000 surat suara yang telah diterima," kata Sudirman melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: KPU Palopo Terima Surat Suara Pilpres dan DPD, Satu Dus Kemasannya Rusak
Baca juga: Publik Ragukan Gibran, Kaesang: Anak Muda Pemimpin Masa Kini
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 809 surat suara yang rusak untuk DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Nusa Tenggara Barat, dari total 39.7632 yang telah diterima.
"Ada juga sebanyak 1.645 surat suara yang rusak untuk DPRD Provinsi Dapil 8 Nusa Tenggara Barat, dari total 39.1732 yang telah diterima," kata Sudirman.
Selain surat suara, Bawaslu menemukan gudang tempat pelaksanaan sortir dan lipat surat suara terdapat kebocoran dari air hujan di bagian atap gudang logistik yang berpotensi mengganggu keamanan logistik pemilu dari kerusakan karena air hujan.
Bawaslu juga menemukan kotak suara yang telah dirakit, tidak terdapat palet atau pengganjal logistik.
Baca juga: Kriteria Calon Pemimpin Versi Habib Luthfi, Apa Saja?
Atas temuan-temuan tersebut, Bawaslu Lombok Tengah memberikan saran perbaikan kepada KPU kabupaten Lombok Tengah terkait dengan adanya kotak suara yang tidak terdapat palet agar menyediakan palet atau pengganjal terlebih dahulu sebelum melakukan penyimpanan logistik pemilu untuk menjamin keselamatan dan keamanan logistik pemilu.
Untuk surat suara yang rusak, Bawaslu memberikan saran perbaikan agar KPU Kabupaten Lombok Tengah memperbaiki gudang logistik tersebut untuk mengantisipasi tidak adanya logistik yang mengalami kerusakan.
Selanjutnya, terkait dengan surat suara yang rusak, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengimbau kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah agar surat suara yang rusak dapat segera diganti.
Baca juga: Diisukan Jadi Sekjen PBB, Ini Respons Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.