MAGELANG, KOMPAS.com – Jajaran Polresta Magelang menetapkan Surohmat (44) sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya Andriyani (50), warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang sempat dilaporkan hilang.
“Tersangka sudah kami tahan. Tersangka (adalah) suami korban,” ucap Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, Senin (8/1/2024).
Mustofa menyebut, hasil otopsi menunjukkan bahwa korban tewas akibat luka di kepala bagian belakang.
“Meninggalnya korban akibat retakan yang ada di bagian belakang kepala,” bebernya.
Terkait alat apa yang digunakan tersangka untuk membunuh korban, dia tidak mengungkapnya.
Baca juga: Sempat Minta Tolong, Seorang Pemuda di Makassar Tewas Diserang OTK
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Saat disinggung terkait motif pasti pembunuhan, pihaknya mengaku masih menyelidiki.
“Kami dalami untuk motif yang sebenarnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andriyani dilaporkan hilang sejak medio Desember 2023.
Ia ditemukan dalam kondisi meninggal di sebuah selokan di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Sempat Minta Tolong, Seorang Pemuda di Makassar Tewas Diserang OTK
Jasad ibu tiga anak itu ditemukan di lokasi yang tak jauh dari rumah Surohmat.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyatakan, motif sementara tersangka adalah emosi.
"Ketika korban dievakuasi dari selokan terlihat lehernya terjerat semacam kain. Selokan itu tempat buangnya,” katanya, Jumat.
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.