BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono tak menampik bahwa penyebab kecelakaan kereta api yang terjadi Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, lantaran persoalan single track dan double track.
Soerjanto mengatakan, secara teori dan prosedur persoalan single atau double track diperbolehkan.
Sepanjang setiap prosedur dan fungsinya dijalankan dengan baik, hal itu tergolong aman.
"Mungkin, masalah single track atau double track, menurut teori atau regulasi atau dengan prosedur yang ada, sebetulnya sama saja amannya. Nah, sepanjang itu semua diikuti dan berfungsi dengan baik, jadi enggak ada masalah antara single track dan double track sepanjang prosedur yang single track diikuti," kata Soerjanto saat ditemui, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Evakuasi Bangkai KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya Ditargetkan Selesai Hari Ini
"Kalau double track, kapasitasnya akan lebih banyak. Itu yang pasti, tapi kalau amannya, jadi sama saja sepanjang aturan diikuti," tambah dia.
Ia mengungkapkan, setiap kemungkinan terkait insiden kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu bisa saja terjadi.
Namun, kata dia, pada akhirnya akan disesuaikan dengan hasil dari langkah yang telah ditempuh KNKT, seperti hasil wawancara dan data di black box.
Dia mengatakan, saat ini hingga Senin (8/1/2024), KNKT akan melakukan wawancara kepada seluruh petugas pelayanan di Stasiun Cicalengka dan Haurpugur.
Kemudian, pihaknya akan mengunduh setiap data yang ada di black box.
"Di-download terus nanti kita minta penjelasan dari KAI atau dari LAN, kode yang ada di dalamnya kan kodenya mereka yang bikin," ujar dia.
Baca juga: 3 Kereta Relasi Surabaya-Bandung Ubah Rute Perjalanan Imbas Tabrakan KA Turangga
Pihaknya menyebutkan, proses investigasi hanya akan memakan waktu 3 sampai 4 bulan.
"Tidak sampai satu tahun, tapi kalau masalahnya kompleks, kadang kita perlu penelitian di laboratorium, bisa lebih dari satu tahun, tapi kita upayakan 3-4 bulan kita selesaikan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.