Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Uang Jajan, Pelajar SMP di Lampung Bobol Konter Ponsel Sebelum Masuk Sekolah

Kompas.com - 05/01/2024, 15:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi karena mencuri. Pelaku berdalih mencari uang jajan sebelum jam masuk sekolah.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Selasa (2/1/2024) pagi.

Warga Kecamatan Seputih Banyak itu mencuri pada hari pertama sekolah dengan membobol ruko dan konter ponsel milik korban Ali Furrohman.

Baca juga: Maling di Lombok Tinggalkan Bajunya karena Kegerahan Saat Mencuri

Kapolsek Seputih Banyak, Inspektur Satu (Iptu) Chandra Dinata, membenarkan pelaku berinisial R (14) telah ditangkap pada hari kejadian.

"Ditangkap pada hari yang sama, setelah korban melapor ke mapolsek," kata Chandra saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Kesaksian Kondektur KA Turangga: Sebelum Kejadian Terdengar Dentuman Keras

Chandra juga membenarkan pelaku R masih berstatus pelajar di salah satu sekolah dan pada hari kejadian adalah hari pertama masuk sekolah setelah libur semester ganjil.

Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa itu terjadi saat pelaku pergi ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku berhenti lalu membobol masuk dengan cara memanjat dinding di bagian kamar mandi.

Pelaku R lalu menuju kamar pemilik dan mengambil uang di dalam laci sebanyak Rp 800.000.

Selain itu, pelaku juga mengambil tiga lusin bungkus rokok serta voucher paket kuota senilai 184 GB.

"Pada saat kejadian, penghuni ruko sedang tidak ada dan toko sedang tutup. Sehingga pelaku leluasa mengambil barang di dalam toko," katanya.

Chandra mengatakan, total nilai barang yang diambil seharga Rp 2,7 juta.

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama setelah korban yang hendak membuka toko menemukan bekas-bekas pencurian.

"Saat dilakukan pencarian, anggota menemukan pelaku sedang menuju arah pulang mengendarai sepeda motor," kata Chandra.

Ketika diperiksa, di dalam tas sekolah pelaku ditemukan barang bukti berupa benda-benda hasil hasil curian.

"Termasuk uang sebesar Rp 800.000 dan puluhan voucher kuota," katanya.

Chandra mengatakan pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan dikenakan Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com