KOMPAS.com - Aksi heroik Bripda Novandro mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu dihadiahi sebuah sepeda motor Yamaha Nmax.
Hadiah ini diberikan lantaran Novandro merelakan sepeda motornya jadi ganjalan bus demi mencegah kecelakaan beruntun.
Berita lainnya, seorang mertua digugat menantu gara-gara diduga menggelapkan cincin kawin.
Perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur (Jatim), Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada mertua, Yeni Sulistyowati (78), selama 3 bulan 21 hari.
Dalam putusan Majelis Hakim, Yeni terbukti secara sah melakukan penggelapan. Ia dilaporkan oleh menantunya, Dian Soewita (46), yang tinggal di Surabaya, Jatim.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (4/1/2024).
Bripda Novandro merasa terharu karena mendapat hadiah sepeda motor Yamaha Nmax dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas hadiahnya,” ujarnya, Kamis.
Kapolri memberikan hadiah tersebut sebagai apresiasi atas aksi heroik Novandro pada Sabtu (30/12/2023).
Waktu itu, Novandro merelakan sepeda motornya jadi ganjalan bus yang berjalan mundur, demi mencegah kecelakaan beruntun.
Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Kapuas II, Kubu Raya.
“Saat melihat bus bergerak mundur saya langsung mengambil motor dan baringkan tepat di ban belakang, dan akhirnya berhenti,” ucapnya.
Baca selengkapnya: Polisi yang Ganjalkan Motor untuk Cegah Tabrakan Beruntun Dapat Hadiah dari Kapolri
Kasus mertua digugat menantu gara-gara cincin kawin menjadi perhatian khalayak.
Perseteruan menantu dan mertua ini bermula saat suami pelapor, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, sakit. Ia meninggal pada 2 Desember 2022.
Dalam sebuah momen, pihak keluarga suami menjemput Subroto untuk dirawat di Jombang. Keluarga menjemput Subroto karena ada isu yang menyebutkan Diana menyekap suaminya.
“Keluarga besar mertua Ibu Diana membawa suaminya pulang ke Jombang pada 7 November 2022. Itu hanya berselang sehari setelah ada pertikaian karena ada tudingan (penyekapan) itu,” ucap kuasa hukum Diana, Andri Rachmad Martanto, Selasa (1/8/2024).
Sejak suaminya meninggal, Diana meminta KTP dan ponsel suaminya yang disimpan keluarga besar mertuanya. KTP diperlukan untuk mengurus administrasi, sedangkan ponsel dibutuhkan karena ada file-file penting terkait bisnis yang dijalankan Diana dengan suami.
“Sebenarnya sudah sering diminta baik-baik. Tapi karena permintaan secara baik-baik itu tidak dihiraukan, kami kemudian melayangkan aduan ke polisi. Kami juga sudah melayangkan 2 kali somasi, tapi diabaikan,” ungkapnya.
Baca selengkapnya: Duduk Perkara Lansia 78 Tahun di Jombang Digugat Menantunya gara-gara Warisan, Kini Divonis 3 Bulan Penjara