KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Salmun Tnunay (30) anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dikeroyok sekelompok pemuda yang sedang mabuk minuman keras.
Korban dikeroyok saat hendak menyelesaikan perselisihan antarwarga di kampungnya, di Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.
"Kejadiannya kemarin. Anggota Polres Kupang ini dianiaya delapan pemuda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar (Kombes) Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024) petang.
Baca juga: Polisi di Klaten Meninggal Ditabrak Mobil, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Ariasandy menyebut, delapan pemuda yang menganiaya Salmun yakni JS, AS, RT, DS, RT, DS, IT dan DT.
Ariasandy menuturkan, kasus itu berawal saat Brigadir Salmun sedang tidur di rumahnya. Tak lama berselang, dia dibangunkan oleh salah seorang warga bernama Gaudensius Mau.
Gaudensius memberitahukan kalau rekan mereka bernama Tobi ditahan oleh sekelompok pemuda Kampung Koka, Desa Pakubaun.
Ia pun bangun dan bersama Gaurdensius Mau serta pemuda lainnya Tadius Tnunai menuju rumahnya Sony Taopan di Kampung Koka.
"Kedatangan anggota ini guna menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan," ujar Ariasandy.
Tiba di rumah Sony, terlihat banyak pemuda sedang berkumpul dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.
Brigpol Salmun memberi salam dan berjabat tangan serta saling berpelukan dengan Sony. Saat berpelukan Sony kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Melihat Soni terjauh, para pelaku mengira Salmun telah menganiaya Soni.
Para pelaku langsung mengeroyok Salmun menggunakan batu dan kayu serta benda lainya yang ada di sekitar lokasi.
Salmun mengalami luka robek pada bagian dahi, siku tangan kanan, lutut kaki kiri, dan punggung belakang. Wajahnya pun berlumuran darah.
"Melihat semakin beringasnya para pelaku menganiaya dirinya, Brigpol Salmun lari menuju Polsek Amrasi Timur untuk melaporkan kejadian tersebut," kata dia.
Para pelaku melarikan diri usai menganiaya Salmun. Saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Polisi juga masih memburu para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.