DEMAK, KOMPAS.com - Kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) melibatkan 378 orang. Salah satu yang terlibat adalah Nur Khasanah (47).
Perempuan asal Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ini meninggalkan pekerjaannya sebagai mindring atau penjual baju kelling dengan cara dikredit demi melipat kertas surat suara Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Kerahkan 378 Orang untuk Melipat 916.744 Surat Suara di Demak
Kata Nur, pemilu tahun ini merupakan kali ketiga dirinya mengambil pekerjaan petugas sortir dan lipat suara untuk menambah penghasilan.
"Sudah beberapa kali, tiga kali ini. Keseharian mindring baju, pengen tambah-tambah cari uang buat belanja," ujarnya kepada Kompas.com di temui di lokasi pelipatan suara Gedung IPHI Kabupaten Demak, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, ini merupakan hari pertama sortir dan pelipatan kertas surat suara DPR RI. Nur dan timnya yang berjumlah tujuh orang akan melipat 5.000 surat suara untuk memenuhi target.
"Ini yang dilipat surat suara DPR RI, ini udah dapat dua kardus, tiga kardus ini (proses). 7 anggota target sehari 10 kardus. Dibatasi maksimal 10 kardus," katanya.
Nur menambahkan, untuk hari pertama sortir dan pelipatan kertas surat suara telat dari jadwal semula. Kendati demikian ia optimis berhasil sesuai target untuk mendapatkan upah maksimal.
"Ini tadi mulai jam 9 baru pertama kali, baru absen. Jam 12 istirahat, jam 1 mulai lagi. Nanti target selesai jam 4 sore," tukasnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Siti Ulfaati menerangkan, pihaknya menerjunkan 378 orang petugas yang dibagi menjadi 54 tim atau kelompok.
Baca juga: KPU Magelang Temukan Ribuan Surat Suara Rusak, Ada yang Sobek dan Kena Bercak
Kata dia, masing-masing kelompok ditargetkan melipat 5000 kertas surat suara per hari dengan bayaran Rp 350 per lembar.
"Satu lembar surat suara kita kasih honor Rp 350, jadi Demak itu UMK nomor 2 terbesar setelah Kota Semarang," katanya.
Ia mencontohkan, apabila satu kelompok mampu melipat 4.000 kertas surat suara, maka satu anggotanya akan mendapatkan uang Rp 200.000.
"Tapi misalkan di angka 5.000 (surat suara) dia bisa mendapatkan Rp 250.000-an. Artinya kalau kami hitung satu hari 8 jam bekerja itu kan sudah manusiawi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.