DEMAK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), kerahkan 378 orang petugas sortir dan pelipat surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi rampung dalam 8 hari.
Dari 916.744 surat suara DPR RI dan 916.744 surat suara DPRD Provinsi peserta Pemilu 2024, masing-masing akan memakan waktu 4 hari pengerjaan.
"Estimasi kita untuk sortir lipat surat suara (DPR RI) akan kita laksanakan 4 hari, mulai tanggal 4 sampai 7, kemudian langsung kita lanjutkan di sortir lipat surat suara DPRD Provinsi," katanya kepada Kompas.com ditemui di tempat pelipatan surat suara Gedung IPHI, Kabupaten Demak, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: KPU Magelang Temukan Ribuan Surat Suara Rusak, Ada yang Sobek dan Kena Bercak
Menurut Ulfa, sapaan akrab Siti Ulfaati, pihaknya menerjunkan 54 tim yang masing-masing berisi 7 orang, setiap tim dengan target maksimal 5000 surat suara per hari atau 10 kardus.
"Antara 4000 hingga 5000 (surat suara) tapi memang kalau hari pertama rasanya tidak mungkin di angka 5000," terangnya.
Kata dia, target 5000 surat suara per kelompok dalam sehari akan dikerjakan mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB atau 8 jam kerja.
"Jam kita dari jam 8 sampai jam 12 istirahat, dilanjut jam 1 sampai jam 4 sore," ujarnya.
Ulfa menyebut, target melipat dan sortir 5000 surat suara per tim dalam sehari ini sudah diperhitungkan dengan melakukan uji coba sebelumnya.
"Kemarin kami mendatangkan 1 tim, kita lakukan jam 8 sampai 16.20 WIB, itu mereka hanya mampu di angka 3.500 lembar. Mungkin karena pertama masih ada penyesuaian dan sebagainya," terangnya.
Baca juga: KPU Sidoarjo Temukan 3.000 Surat Suara Rusak Saat Disortir
Dia tidak menampik, pada hari pertama sortir lipat surat suara pihaknya menemukan beberapa surat suara DPR RI dalam kondisi rusak.
Namun untuk jumlah surat suara yang rusak baru bisa dikalkulasi setelah pukul 16.00 WIB atau setelah jam kerja petugas sortir dan lipat surat suara.
"Tadi juga sudah kita jumpai banyak surat suara yang rusak. Karena notabene rusak dan ada bercak itu jelas sekali," beber dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.