MAGELANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menemukan ribuan surat suara rusak. Surat tersebut akan dimusnahkan dan dilaporkan ke percetakan agar segera diganti.
Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endys Mindarwoko mengatakan, kerusakan tersebut ditemukan saat pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jateng VI (Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo).
“(Surat suara) yang rusak sejumlah 3.423 lembar dari 1.029.893 lembar,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Soal Simulasi Surat Suara Berisi 2 Paslon, TPN: Mau Sengaja atau Tidak, Tetap Salah
Endys menyebutkan, kategori kerusakan yang ditemukannya pada ribuan lembar surat suara, di antaranya sobek dan terkena bercak tinta dalam beberapa bagiannya.
Ribuan surat suara yang rusak itu akan dibuatkan berita acara dan dimusnahkan.
KPU Kabupaten Magelang juga bakal meminta percetakan agar segera mengganti surat suara.
Terkait surat suara yang terindikasi sudah dicoblos, Endys bilang, pihaknya tidak menemukan.
Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, Ira Wahyu Catur Kusumaningtyas menyampaikan, sebelumnya lembaganya sudah menerima surat suara DPRD Jateng Dapil VIII (Kota/Kabupaten Magelang dan Boyolali).
Baca juga: Ahmad Dhani Mengaku Jadi Caleg DPR RI Dapil Jatim karena Diminta Gerindra
Surat suara tersebut sudah disortir dan dilipat pada 23-29 Desember 2023. KPU setempat menargetkan proses sortir dan lipat semua surat suara selesai pada 20 Januari 2024.
Spesimen surat suara
Dalam kesempatan yang sama, Endys mengakui, saat simulasi pemungutan suara dan sosialisasi kepada pemilih tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, menggunakan spesimen surat suara yang hanya mencantumkan dua kolom kandidat.
Kendati demikian, menurutnya, tidak ada masyarakat yang memprotes hal tersebut.
“Semuanya dua (kandidat) saat simulasi. Toh, enggak kami umumkan siapa pemenangnya. Tapi, di sini tidak ada yang protes,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.