Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 14 Tahun di Banjarbaru Diperkosa Dua Pria Setelah Dicekoki Miras

Kompas.com - 04/01/2024, 11:42 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang remaja wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang masih berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan dua pemuda.

Pemerkosaan itu dilakukan kedua pelaku masing-masing DA (20) dan RCY (22) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudo Kumoro Pardede mengatakan, korban sebelumnya dijemput, namun tidak mengetahui jika akan dibawa untuk berpesta miras.

"Sebelumnya korban dijemput. Mereka kemudian menuju sebuah rumah," ujar Yudo, dalam keterangannya yang diterima, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Kampanye di Kalsel, Anies Janjikan Bangun Rel Kereta Api Rute Banjarmasin-Banjarbaru

Sesampainya di lokasi, korban dipaksa menenggak miras oleh kedua pelaku. Setelah merasa mabuk, korban dibawa pelaku RCY masuk ke dalam kamar.

"Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa oleh pelaku RCY," ungkap dia.

Setelah memerkosa korban, RCY keluar kamar. Tak lama masuk pelaku DA ke dalam kamar dan juga ikut memperkosa korban.

Korban yang sudah tak berdaya karena mabuk hanya bisa pasrah. Setelah sadar, korban pulang dan menceritakan apa yang menimpanya kepada keluarganya.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga tak terima dan melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Baca juga: Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kembali Terganggu Kabut Asap, 5 Maskapai Delay

"Setelah mendapatkan laporan, penyelidikan langsung dilakukan dan berujung dengan penangkapan kedua pelaku. Namun, kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain," pungkas dia.

Karena perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com