Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kepri Meradang, Disebutkan Setuju Pulau Galang Dijadikan Lokasi Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 03/01/2024, 21:00 WIB
Hadi Maulana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad merdang terkait adanya kabar yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati Pulau Galang, Batam  sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

“Sudah-sudahlah, asik nak buat gaduh aja, jangan percaya kabar tersebut, itu kabar hoaks,” kata Ansar Ahmad di Batam, Rabu (3/1/2024).

Ansar menegaskan, berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa belum ada kesepakatan apa pun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” tegas dia.

Baca juga: Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya


Baca juga: Mengenal Etnis Rohingya dan Sejarah Pengungsiannya dari Myanmar 

Ansar juga menampik kabar yang menyatakan bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.

“Itu juga hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ungkap dia.

Ansar mengatakan bahwa rumor-rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Polemik Penampungan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Ditolak Warga tapi Dipuji UNHCR

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Diakui Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat bahwa keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan.

Namun Pemerintah belum mengambil kebijakan apa pun, apalagi diisukan sudah menunjuk pulau Galang sebagai titik tempat penampungan. 

“Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita,” terang dia.

Baca juga: 184 Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Aceh, Siapa Mereka?

Belum ada keputusan soal Pulau Galang

Gerbang masuk bekas Kamp Vietnam yang dijadikan kawasan wisata di Pulau Galang.Hilda B Alexander/Kompas.com Gerbang masuk bekas Kamp Vietnam yang dijadikan kawasan wisata di Pulau Galang.

Ansar juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.

Ia mengatakan, pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

 “Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional,” jelas Ansar.

Baca juga: Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Halaman:


Terkini Lainnya

BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

Regional
Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Regional
Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com