Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 6 Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Semua Berpangkat Prada

Kompas.com - 03/01/2024, 06:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com- Enam orang oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Enam orang prajurit TNI tersebut berpangkat Prajurit Dua (Prada).

"Ya (sudah tersangka). Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Kepala Penerangan Daerah Militer IV/Diponegoro Kolonel Infanteri Richard Harison, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: 2 Relawan Ganjar-Mahfud yang Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Berangsur Membaik

Masih terus dikembangkan

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah petugas mengantongi alat bukti dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku.

"Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar dia.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Minta Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Relawan Paslon 3 Diusut Tuntas

TNI tak mengintervensi

Richard menegaskan pihak TNI dan Kodam IV/Diponegoro tidak akan mengintervensi proses hukum dan akan mengikuti putusan pengadilan.

Adapun dalam mekanisme proses hukum pidana militer, dimulai dari penyidikan Polisi Militer lalu dilanjutkan melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) yaitu Danrem 074/Wrt.

"Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer. Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen," kata dia.

Baca juga: Buntut Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Ganjar apresiasi

Momen Ganjar Pranowo menghadiri acara ngopi bareng anak muda di Taman Kopi Mayong, Jepara, Selasa (2/1/2024).DOKUMEN TIM GANJAR-MAHFUD Momen Ganjar Pranowo menghadiri acara ngopi bareng anak muda di Taman Kopi Mayong, Jepara, Selasa (2/1/2024).

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi penetapan tersangka tersebut.

"Saya terima kasih dan mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespons persoalan ini," kata Ganjar di Kecamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Ganjar meminta peristiwa serupa tak terulang kembali.

Menurutnya, di negara hukum, kekerasan fisik tak dibenarkan.

"Cukuplah pelajaran hari ini agar kita saling menghormati. Tidak boleh semena-mena. Kita relawan, pengusung, pendukung juga mesti taat hukum. Sehingga sama-sama menghormati," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com