Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Erupsi Gunung Marapi

Kompas.com - 31/12/2023, 15:15 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana kelalaian erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan 24 orang pendaki meninggal dunia.

"Tidak ditemukan unsur dugaan pidananya sehingga kita hentikan," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Polda Sumbar sudah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dari kasus itu dengan meminta keterangan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar usai seluruh korban berhasil dievakuasi.

Baca juga: Gunung Marapi Kembali Meletus, Bandara Minangkabau Ditutup karena Abu Vulkanis

Menurut Suharyono, dari hasil penyelidikan diketahui memang Gunung Marapi di Sumbar berada di level waspada sejak 2011.

"Memang seluruh gunung berapi di Indonesia berada di level waspada. Marapi itu erupsi bukan meletus," kata Suharyono.

Suharyono menjelaskan, gunung meletus memiliki tanda-tanda dan bisa dideteksi, sedangkan erupsi sulit dideteksi.

"Intinya penyidik tidak menemukan unsur tindak pidananya ya," kata Suharyono.

Sebelumnya diberitakan, erupsi Gunung Marapi di Sumbar terjadi pada Minggu (3/12/2023) sore.

Baca juga: Pendakian Pertama dan Terakhir Ife, Sang Atlet Pencak Silat di Gunung Marapi

Data dari Bali Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat ada 75 pendaki yang berada di atas gunung saat erupsi.

Dari 75 itu, diketahui 23 orang meninggal dunia dan 52 orang selamat, tapi ada di antara yang selamat dan mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.

Data terakhir, korban bertambah menjadi 24 orang setelah satu orang korban yang dirawat di RSUP M Djamil Padang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com