Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Pemuda di Solo karena Provokasi, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Kompas.com - 29/12/2023, 15:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menetapkan sembilan orang tersangka terkait tawuran dua kelompok pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah.

Tawuran yang melibatkan 60 orang itu terjadi di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (14/12/2023) pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo secara beruntun melakukan pemeriksaan setelah kejadian tawuran.

"Kami tetapkan sembilan orang sudah menjadi tersangka. Saat ini dalam proses penyidikan," kata Iwan Sektiadi, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Gunakan Dana Pribadi, Dokter Asal Solo ke Aceh untuk Beri Pengobatan Gratis Pada Pengungsi Rohingya

Hasil pemeriksaan, lanjut Iwan, pemicu adanya tawuran antar-kelompok pemuda ini ditengarai oleh adanya berita bohong yang diterima pelaku. Kemudian, terjadilah keributan yang membuat resah warga.

"Kita lakukan penyidikan. Disebabkan bukan hal yang urgen, justru karena provokasi yang bersifat berita bohong, karena perkara sudah selesai," katanya.

Baca juga: Cuaca Panas, Tumpukan Sampah TPA Putri Cempo Solo Kembali Terbakar

"Lalu ada yang mengunggah cuplikan video pendek yang disertai suara ajakan untuk berkumpul bersama-sama dan menyerang kelompok tertentu," ujarnya.

Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, kedua kelompok berasal dari dua perguruan silat yang berbeda.

Oleh karenanya, Iwan mengimbau kepada seluruh perguruan silat untuk menyampaikan kepada anggotanya bahwa perguruan silat merupakan wadah berolahraga, bukan ajang perkelahian, permusuhan dan melakukan kejahatan.

"Saya yakin semua bela diri mengajarkan hal yang baik. Tapi jika terjadi distorsi di luar, anggotanya melakukan tindak kriminal, karena unsurnya masuk seperti penganiayaan dan pengeroyokan, ada pasal pidananya," tutupnya.

Barang bukti yang digunakan selama tawuran yakni berupa empat bambu, empat potongan besi, satu buah linggis, satu botol ukuran 1,5 liter bekas miras dan 600 mililiter alkohol. Kemudian 32 unit sepeda motor dibawa ke Polresta Solo.

Selain itu, akibat tawuran ini satu orang berinisial FR, warga Kabupaten Karanganyar, menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit Daerah Ibu Fatmawati Soekarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com