BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menyekat empat titik masuk wilayah kota menjelang malam pergantian tahun.
Empat titik tersebut yakni di Kelurahan Dara, Kumbe, Jatiwangi dan Kolo. Titik ini merupakan akses utama bagi warga dari luar daerah yang hendak masuk dan merayakan malam pergantian tahun di Kota Bima.
"Pos penyekatan ini tujuannya untuk mengurangi kepadatan masyarakat yang masuk ke dalam kota," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Pemkot Bima Ancam Cabut Izin Kafe yang Buka di Atas Jam 11 Malam
Jufrin mengungkapkan, selama proses penyekatan berlangsung, personel gabungan TNI dan Polri akan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawaan warga dari luar daerah.
Jika ditemukan pelanggaran seperti halnya membawa senjata tajam, miras dan narkotika, personel akan langsung mengambil tindakan tegas.
Baca juga: 1 Perawat Tertembak Saat Bentrok Warga di Bima NTB
Menurutnya, penyekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisasi gangguan kamtibmas saat malam pergantian tahun di Kota Bima.
"Kami akan periksa semua termasuk surat-surat, kalau kedapatan melanggar akan kami tindak," jelasnya.
Dalam Operasi Lilin Rinjani 2023, lanjut dia, Polres Bima Kota mengerahkan 250 orang personel, dan 60 orang lainnya merupakan gabungan dari instansi terkait.
Total 310 personil gabungan tersebut telah ditempatkan di empat posko pengamanan dan pelayanan.
Selain melakukan penyekatan di pintu masuk wilayah kota, personel akan melakukan patroli di titik kumpul warga saat malam pergantian tahun.
"Kami akan gelar patroli juga di setiap titik kerawanan di wilayah kota. Untuk penyekatan akan kita mulai lakukan tanggal 31 Desember," kata Jufrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.