Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman Ganja dan Tembakau Gorila di Semarang Digagalkan, Dipesan lewat Instagram

Kompas.com - 27/12/2023, 16:21 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 330 gram beserta 11,2 gram tembakau gorila yang menuju Kota Semarang.

Kepala BNN Jateng, Agus Rohmat membeberkan barang terlarang itu dipesan melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Selundupan ganja dan tembakau gorila itu dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara.

“Barang bukti ganja dan tembakau itu kiriman dari Medan, Sumut yang dipesan melalui media sosial Instagram dan ini hasil dari pelacakan tim siber Bea Cukai, kemudian diinformasikan kepada BNN Jateng. Kami lakukan join operation di lapangan,” ujar Agus saat jumpa pers, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Polisi Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Tembakau Gorila, Remaja Jadi Sasaran Pengedar

Dalam misi penangkapan pelaku berinisial DAB, pihak ekspedisi sengaja mengirim paket ke alamat DAB di Jalan Prambanan Barat Raya, Kota Semarang pada Jumat (22/12/2023).

“Setelah paket diterima oleh DAB, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam,” jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, saat penangkapan berlangsung, tersangka DAB berusaha melenyapkan barang bukti dengan membakar paket berisi ganja di halaman rumahnya.

“Pembakaran itu digagalkan tim gabungan, kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan rumah dengan dukungan anjing K9,” lanjutnya.

Petugas menyita paket ganja seberat 319,75 gram, ganja di dalam kamar seberat 11,20 gram, tembakau gorila seberat 2,9 gram, timbangan digital, plastik klip, dan ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DAB mengaku diminta menerima paket ganja seberat 319,75 gram milik seorang dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y.

Sedangkan ganja seberat 11,2 gram dan tembakau gorila itu disebut milik R yang juga berstatus DPO.

Agus menyampaikan dengan mengamankan barang bukti itu, sebanyak 672 jiwa terselamatkan dari kecanduan.

“Harga jual 1 gram ganja itu Rp 15.000 dan 1 gram ganja itu bisa digunakan oleh 2 orang, sementara tembakau gorila harga jual per gramnya Rp 110.000 dan 1 gram tembakau gorila bisa digunakan oleh 3 orang. Sehingga, jika ditotal, barang bukti yang terkumpul bisa menyelematkan 672 jiwa,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com