LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com- CS (32) seorang oknum perangkat desa di Desa Bebidas, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menusuk seorang warga berinisial R (28), Minggu (24/12/2023).
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengatakan motif pelaku melakukan penusukan diduga karena kesal lapaknya telah dirusak oleh korban lima tahun silam.
Baca juga: Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku
"Alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah masih adanya dendam kepada korban karena merusak lapak miliknya 2 unit dan 1 unit spot foto yang terjadi sekitar tahun 2018," kata Nikolas melalui keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023) malam.
Nikolas mengungkapkan, kejadian bermula saat korban sedang mengatur parkiran kendaraan milik pengunjung di pinggir jalan tepatnya di Taman Wisata Pusuk Sembalun bersama rekannya Riadi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku datang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor warna hitam dari arah Suela ke Sembalun tepatnya di jalan raya Taman Wisata Pusuk Sembalun.
"Pelaku menghampiri korban yang sedang mengatur parkiran saat itu pula korban sempat menyapa pelaku menanyakan akan ke mana dan korban juga menawarkan untuk ngopi akan tetapi niat baik korban tidak digubris oleh pelaku," kata Nikolas.
Baca juga: Kronologi Penusukan di Pasar Rebo, Korban Sempat Cekcok dengan Pelaku di Jalan pada Dini Hari
Usai turun dari kendaraan secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata tajamnya dan melakukan penusukan terhadap korban.
"Selanjutnya secara tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dibawa dari rumah dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan pisau," kata Nikolas.
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, bagian lengan kiri dan tidak sadarkan diri.
Setelah pelaku melihat korban tergeletak tak sadarkan diri, pelaku langsung kabur dengan menggunakan kendaraan miliknya ke arah Kecamatan Suela.
"Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban menuju Puskesmas Sembalun untuk mendapatkan perawatan medis," kata Nikolas.
Sekitar pukul 15.00 Wita tim Reskrim Polsek Sembalun berhasil menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polres Lombok Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.