Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Yasin Ditunjuk sebagai Plt Gubernur Malut, Gantikan Abdul Gani Kasuba yang Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 23/12/2023, 07:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Al Yasin Ali menggantikan Abdul Gani Kasuba yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Maluku Utara: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat…

Penunjukan Al Yasin tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.13/7456/8.1 tentang Penugasan Wakil Gubernur Maluku Utara selaku Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara tertanggal 21 Desember 2023.

Dalam SK disebutkan, pelaksana tugas gubernur ditugaskan untuk mengisi kekosongan kepala daerah setelah OTT KPK terhadap Abdul Gani Kasuba pada 19 Desember 2023.

"Sesuai ketentuan, untuk roda pemerintahan selanjutnya dikendalikan Wakil Gubernur M.Al Yasin selaku Plt Gubernur," ungkap Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir di Ternate, Jumat (22/12/2023), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: KPK Amankan Rp 725 Juta dalam OTT Gubernur Maluku Utara

Aktivitas pelayanan tetap berjalan

Samsuddin memastikan, aktivitas pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dengan adanya surat penunjukan Wagub Maluku Utara.

Selanjutnya, Samsuddin menemui Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali untuk menetapkan pelaksana tugas pada empat OPD yang kepala dinasnya ditetapkan tersangka bersama gubernur.

"Saya akan menghadap Plt Gubernur untuk meminta petunjuk terkait penempatan pejabat eselon III yang ada di OPD tersebut untuk diusulkan menjadi pelaksana tugas," katanya.

Dia kembali menegaskan, aktivitas pelayanan di Pemprov Maluku Utara dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan normal.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Maluku Utara: Itu Risiko Pejabat

OTT KPK

Sebelumnya diberitakan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK di sebuah hotel di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Tim penyidik juga menangkap 18 orang termasuk para pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

KPK kemudian menetapkan tujuh tersangka. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap penyangkut pengadaan barang dan jasa dan suap jual beli jabatan.

Tujuh orang itu yakni Abdul Gani Kasuba; Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

Sumber: Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com